Bentengi Pelajar dari Narkoba, Polres Probolinggo Kota Lakukan Ini

Inneke Agustin • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 08:45 WIB
EDUKASI: Anggota Polres Probolinggo Kota saat melakukan penyuluhan bahaya Napza kepada murid baru SMPN 4 Kota Probolinggo, Rabu (15/7). (POLRES PROBOLINGGO KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)
EDUKASI: Anggota Polres Probolinggo Kota saat melakukan penyuluhan bahaya Napza kepada murid baru SMPN 4 Kota Probolinggo, Rabu (15/7). (POLRES PROBOLINGGO KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)

KEDOPOK, Radar Bromo- Peredaran narkoba yang seakan makin tak terbendung, menjadi perhatian serius Polres Probolinggo Kota. Termasuk di kalangan pelajar. Karena itu, mereka berusaha membentengi para pelajar dengan mengintensifkan edukasi bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Salah satunya melalui penyuluhan di SMPN 4 Probolinggo, Rabu (15/7). Kegiatan ini sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menanamkan kesadaran hukum kepada peserta didik. Khususnya siswa baru yang tengah mengikuti momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurutnya, masa transisi memasuki lingkungan sekolah baru menjadi waktu yang tepat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan Napza.

Dalam penyuluhan itu, para siswa diberikan materi mengenai pengertian dan jenis-jenis Napza, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Polisi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelajar.

“Kami juga menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menawarkan maupun mengedarkan Napza kepada kalangan pelajar. Para siswa kami bekali cara menolak ajakan penyalahgunaan narkoba. Inilah pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif,” ujar Zainullah.

Tak hanya itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi turut mengedukasi siswa tentang tanda-tanda awal penyalahgunaan Napza di lingkungan sekitar agar mereka lebih peka dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum,” jelasnya.

Menurut Zainullah, penyuluhan juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara Polri dengan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Edukasi semacam ini diharapkan mampu membangun kesadaran siswa sejak awal agar tidak mudah terpengaruh ajakan maupun bujuk rayu pelaku peredaran narkotika. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
polres pelajar probolinggo kota narkoba