Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Minta Hak Dipenuhi, Karyawan Perusahaan Pengemasan Beras di Kota Probolinggo Kirim Aduan ke KSPSI

Inneke Agustin • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:49 WIB
LAPORAN: Salah satu perwakilan karyawan perusahaan pengemasan beras di Kota Probolinggo, Lia Puspita, 26, menyampaikan aduan ke kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo, Kamis (9/7).
LAPORAN: Salah satu perwakilan karyawan perusahaan pengemasan beras di Kota Probolinggo, Lia Puspita, 26, menyampaikan aduan ke kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo, Kamis (9/7).

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Karyawan perusahaan sebuah pengemasan beras di Kota Probolinggo, akhirnya mendatangi DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, Kamis (9/7).

Mereka mengadukan hak-hak dasar yang tidak terpenuhi setelah sebelumnya koordinasi dengan (Disperinaker) kota setempat.

Lia Puspita, 26, perwakilan karyawan menyampaikan, tuntutan mereka sama. Yaitu, meminta perusahaan memenuhi hak normatif karyawan yang hingga saat ini belum diberikan. Bahkan, sampai perusahaan tutup dan direksinya tidak diketahui keberadaannya.

Mulai pemenuhan gaji, dana talangan yang belum di-reimburse, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya pribadi, ada gaji yang belum dibayarkan senilai Rp 5 juta. Kemudian ada uang talangan milik saya Rp 650 ribu yang belum diganti,” katanya.

Menurutnya, uang talangan itu akumulasi dari sejumlah kebutuhan operasional perusahaan selama beberapa bulan. Antara lain, pembelian paket internet, print, dan fotokopi.

“Itu saya talangi dulu karena belum ada uang dari perusahaan. Malah tidak diganti,” terangnya.

Ada juga uang senilai Rp 500 ribu yang diminta oleh pihak perusahaan di awal dirinya bekerja. Alasannya, uang itu untuk membuat kartu BPJS.

“Namun hingga kini, kami tidak mendapat nomor ataupun kartu fisiknya. Tapi tiap bulan gaji kami dipotong Rp 50 ribu untuk bayar BPJS,” jelas Lia.

Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menyampaikan, pihaknya telah menerima aduan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perusahaan yang dimaksud.

“Ini karena seluruh cabangnya yang ada di Kota maupun Kabupaten Probolinggo sudah tutup. Alamat terakhir yang kami dapat di Malang. Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait dan SPSI yang ada di Malang sana,” jelasnya. (gus/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#kspsi #Disperinaker #beras #karyawan #probolinggo