PROBOLINGGO, Radar Bromo-Karyawan perusahaan sebuah pengemasan beras di Kota Probolinggo, akhirnya mendatangi DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, Kamis (9/7).
Mereka mengadukan hak-hak dasar yang tidak terpenuhi setelah sebelumnya koordinasi dengan (Disperinaker) kota setempat.
Lia Puspita, 26, perwakilan karyawan menyampaikan, tuntutan mereka sama. Yaitu, meminta perusahaan memenuhi hak normatif karyawan yang hingga saat ini belum diberikan. Bahkan, sampai perusahaan tutup dan direksinya tidak diketahui keberadaannya.
Mulai pemenuhan gaji, dana talangan yang belum di-reimburse, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya pribadi, ada gaji yang belum dibayarkan senilai Rp 5 juta. Kemudian ada uang talangan milik saya Rp 650 ribu yang belum diganti,” katanya.
Menurutnya, uang talangan itu akumulasi dari sejumlah kebutuhan operasional perusahaan selama beberapa bulan. Antara lain, pembelian paket internet, print, dan fotokopi.
“Itu saya talangi dulu karena belum ada uang dari perusahaan. Malah tidak diganti,” terangnya.
Ada juga uang senilai Rp 500 ribu yang diminta oleh pihak perusahaan di awal dirinya bekerja. Alasannya, uang itu untuk membuat kartu BPJS.
“Namun hingga kini, kami tidak mendapat nomor ataupun kartu fisiknya. Tapi tiap bulan gaji kami dipotong Rp 50 ribu untuk bayar BPJS,” jelas Lia.
Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menyampaikan, pihaknya telah menerima aduan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perusahaan yang dimaksud.
“Ini karena seluruh cabangnya yang ada di Kota maupun Kabupaten Probolinggo sudah tutup. Alamat terakhir yang kami dapat di Malang. Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait dan SPSI yang ada di Malang sana,” jelasnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi