KANIGARAN, Radar Bromo – Pendapatan daerah Kota Probolinggo tahun 2027 diproyeksikan naik sekitar Rp 26,3 miliar dibanding 2026. Namun, rencana belanjanya juga meningkat. Mencapai Rp 29 miliar.
Rencana itu tertuang dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027. Meningkatnya pendapatan itu diproyeksi diperoleh dengan menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 265,5 miliar (2026) menjadi Rp 306,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Derah (BPPKAD) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, proyeksi APBD 2027 dalam KUA PPAS diperkirakan sekitar Rp 965.621.386.841. Meningkat sekitar Rp 26,3 miliar dianding APBD 2026 yang hanya Rp 939.942.727.674.
“Mohon dukungannya. Tahun 2027 pendapatan kami naikkan dengan target PAD naik sekitar 41 miliar,” ujarnya, Kamis (9/7).
Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, proyeksi PAD naik sekitar Rp 41 miliar dengan menargetkan pajak daerah naik menjadi Rp 125,55 miliar. Tahun 2026, pajak daerah hanya ditargetkan sekitar Rp 99,79 miliar.
Retribusi daerah juga ditargetkan naik dari Rp 155,4 miliar menjadi Rp 168,66 miliar. Sedangkan, pendapatan transfer diproyeksikan menurun dari Rp 674,35 miliar menjadi Rp 659 miliar.
“PAD kami proyeksikan naik. Sedangkan, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat diproyeksikan turun dari Rp 608 miliar diturunkan menjadi Rp 595 miliar. Begitu juga pendapatan transfer antardaerah turun dari Rp 65,5 miliar menjadi Rp 63,8 miliar,” jelasnya.
Proyeksi kenaikan tidak hanya pada pendapatan daerah. Belanja daerah tahun 2027 juga diproyeksikan naik sekitar Rp 29,4 miliar. Tahun ini belanja daerah dialokasikan sekitar Rp 989.217.727.674, sedangkan proyeksi belanja daerah tahun depan naik menjadi Rp 1.018.626.386.841.
“Belanja daerah sekitar Rp 1 triliun. Memang lebih besar daripada proyeksi pendapatan daerah. Karena nantinya akan ditutupi oleh proyeksi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2026 yang diperkirakan sekitar Rp 67,8 milair,” terangnya.
Anggota DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 harus mengacu pada realiasi tahun 2026. Jangan sampai proyeksinya terlalu tinggi, sedangkan realisai tahun ini masih jauh dari target, sehingga proyeksi PAD 2027 harus melihat rasio capaian 2026.
“Kami mendorong realisasi pendapatan daerah meningkat, terutama PAD, sehingga dapat mendongkrak pendapatan daerah di saat dana transfer dari pusat terjadi efisiensi. Tetapi, proyeksi pendapatan 2027 juga harus masuk rasio dengan kondisi tahun 2026,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni