KANIGARAN, Radar Bromo- Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SMPN di Kota Probolinggo, kembali jadi sorotan DPRD. Terutama terkait mekanisme pemenuhan sisa kuota atau pagu sekolah. Dewan menyayangkan tidak adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara spesifik mengatur pendaftaran pemenuhan pagu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, ke depan Pemkot Probolinggo harus memperbaiki regulasi berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang lebih rinci mengenai SPMB. Supaya proses penerimaan siswa baru berjalan lebih akuntabel, terstruktur, dan tidak membingungkan wali murid.
“Salah satunya sistem pemenuhan pagu yang dirasa tidak tercantum dalam Perwali,” ujarnya, Selasa (7/7).
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, hingga pengumuman SPMB jalur domisili tuntas, tercatat masih ada ratusan kursi di sejumlah sekolah yang belum terpenuhi. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, panitia tiba-tiba mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk jalur pemenuhan pagu tersebut.
Kata Sibro, kondisi ini dinilai rawan memicu ketidakpastian dan kecurigaan di masyarakat. “Bagaimana bisa, sisa kuota yang belum terpenuhi tiba-tiba diumumkan dibuka pendaftaran pemenuhan pagu. Tidak diatur jelas seperti apa sistem dan mekanismenya,” ujar politisi Nasdem ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti membenarkan ada sekitar 250 kuota yang belum terpenuhi. Pihaknya telah membuka pendaftaran sistem pemenuhan pagu. Sesuai aturan, pemenuhan pagu itu diprioritaskan bagi siswa kurang mampu yang telah mendaftar dan belum diterima di SMPN.
Menurutnya, pemenuhan pagu itu sudah diatur di SK (Surat Keputusan) Wali Kota Probolinggo Nomor: 100.3.3.3/1 5t/KEP I 425.or2/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya untuk pemenuhan pagu harus untuk warga Kota Probolinggo.
“Sudah diatur dalam SK Wali Kota, salah satunya untuk pemenuhan pagu tersebut. Pemenuhan pagu tetap memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu. Namun ke depan perlu perbaikan berdasar evaluasi pelaksanaan saat ini,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga