Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Langkah ini krusial demi mempertahankan prestasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasilnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
============================
DPRD Kota Probolinggo memandang capaian WTP ke-9 sebagai prestasi yang patut disyukuri dan diapresiasi. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Prestasi ini merupakan buah kerja bersama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E. menegaskan, capaian ini tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintahan berpuas diri secara administratif saja. WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik.
“Namun WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo secara nyata," katanya.
Keberhasilan ini, kata Syntha, tidak lepas dari peran strategis legislatif melalui tiga fungsi utamanya. Yakni, fungsi legislasi, menyusun regulasi kokoh sebagai landasan hukum. Fungsi anggaran, memastikan alokasi dana tepat sasaran dan efisien. Serta, fungsi pengawasan, DPRD mengawal pelaksanaan APBD agar akuntabel dan transparan.
“Melalui fungsi legislasi, DPRD telah melahirkan berbagai regulasi penting terkait pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, hingga pajak dan retribusi daerah. Semua perda tersebut dibahas secara mendalam bersama pemkot, akademisi, dan pemangku kepentingan guna menjamin adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas,” terangnya.
Menghadapi tantangan ke depan, lanjut Syntha, DPRD kini tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi yang berfokus pada digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, penguatan pengawasan terhadap aset-aset daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif.
“DPRD berkomitmen menyeimbangkan antara percepatan program pembangunan dengan kepatuhan hukum. Pembahasan regulasi dilakukan secara efektif tanpa mengurangi kualitas substansi, sehingga program pemerintah tetap berjalan cepat di dalam koridor hukum,” ujarnya. (mas/rud/*)
Pengawasan Ketat dan Tindak Lanjuti Temuan
DPRD Kota Probolinggo memastikan fungsi pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas. Pengawasan berkala dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.
Lembaga legislatif ini juga bersikap tegas terhadap setiap catatan atau rekomendasi dari BPK RI. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki temuan, diwajibkan segera melakukan perbaikan administrasi dan melaporkan progresnya secara berkala agar kesalahan tidak berulang.
Evaluasi ini menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran berikutnya. Jika ditemukan OPD yang lambat atau kurang akuntabel, DPRD langsung melakukan klarifikasi dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
“Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Syntha mengungkapkan, dalam proses pengawasan tentu terdapat berbagai catatan maupun potensi ketidaksesuaian administrasi. DPRD selalu mendorong perbaikan melalui mekanisme klarifikasi, evaluasi, dan tindak lanjut sehingga dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami tidak hanya meminta laporan tetapi juga mengukur hasil dan manfaat program bagi masyarakat. Setiap rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti oleh OPD dan pelaksanaannya menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran berikutnya,” jelasnya. (mas/rud/*)
Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat
DALAM fungsi anggaran, DPRD Kota Probolinggo mengawal ketat penyusunan APBD agar setiap program targetnya jelas dan berbasis kebutuhan masyarakat. Monitoring berkala dilakukan bersama Pemkot untuk mengantisipasi sumbatan serapan anggaran agar target pembangunan tidak meleset.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkot Probolinggo dibangun atas semangat kemitraan yang konstruktif. DPRD memosisikan diri sebagai pengawas yang objektif, sementara eksekutif bekerja secara professional,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Syntha mengungkapkan, tantangan terbesar ke depan adalah menjaga konsistensi sistem dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tengah perubahan regulasi yang dinamis. Melalui evaluasi internal secara berkala, pihaknya terus memperkuat kapasitas pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Tujuannya satu, memastikan tata kelola keuangan yang mendapat predikat WTP ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan seluruh warga Kota Probolinggo.
“Kami melakukan pembahasan secara detail terhadap setiap program dan kegiatan. Kami memastikan anggaran yang disusun memiliki target yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar politisi berkerudung ini. (mas/rud/*)
Editor : Muhammad Fahmi