Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jalan Mantap Lampaui Target Nasional, 210,70 Kilometer Jalan di Kabupaten Probolinggo Rusak Berat

Agus Faiz Musleh • Minggu, 28 Juni 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi Gemini AI
Ilustrasi Gemini AI

CAPAIAN kemantapan jalan Kabupaten Probolinggo telah melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Di balik capaian itu, masih ada pekerjaan rumah yang tidak ringan. Sekitar seperempat jaringan jalan masih butuh perbaikan, sementara kemampuan anggaran belum sepenuhnya mampu mengkavernya.

Panjang jalan Kabupaten Probolinggo mencapai 905,81 kilometer yang terbagi dalam 212 ruas. Dari jumlah itu, 550,19 kilometer berada dalam kondisi baik dan 133,27 kilometer berkondisi sedang. Sedangkan, jalan rusak ringan sepanjang 11,65 kilometer dan rusak berat mencapai 210,70 kilometer. Dengan komposisi itu, tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai 75,45 persen.

Angka tersebut melampaui target kemantapan jalan kabupaten dalam RPJMN sebesar 66 persen. Bahkan, capaian itu mendekati target jalan provinsi yang dipatok 76 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan, angka kemantapan jalan bukan hasil penilaian pemerintah daerah. Melainkan, hasil verifikasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.

“Capaian jalan mantap ini merupakan hasil pemeriksaan BBPJN Jawa Timur bersama Kementerian PU. Jadi bukan hasil penilaian yang dilakukan Kabupaten Probolinggo sendiri," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, capaian tersebut tidak dapat dimaknai sebagai berakhirnya persoalan infrastruktur jalan di daerah. Justru tantangan berikutnya adalah mempertahankan kondisi jalan yang sudah baik, agar tidak kembali mengalami kerusakan.

Kerusakan jalan umumnya berkembang secara bertahap. Ruas yang semula rusak ringan berubah menjadi rusak berat bila tidak segera ditangani melalui rehabilitasi maupun pemeliharaan berkala.

“Karena itu, rehabilitasi terus kami lakukan untuk mempertahankan kondisi jalan yang sudah baik," ujarnya.

DPUPR mencatat, masih terdapat sekitar 222 kilometer jalan yang masuk kategori rusak ringan dan rusak berat. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 34 ruas jalan yang perlu penanganan dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar R p200 miliar.

Di sisi lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas. Pada 2026, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan dan rehabilitasi jalan sekitar Rp72 miliar. Dari jumlah itu, realisasi program penanganan jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp 61 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah harus menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat urgensi setiap ruas.

Menurut Hengki, strategi yang diterapkan saat ini lebih diarahkan untuk menjaga laju penurunan kondisi jalan dibanding hanya membangun ruas baru. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memperkuat program rehabilitasi serta pemeliharaan rutin menggunakan tiga unit truk alpaloma (lapis penetrasi makadam) yang disiapkan untuk menangani kerusakan jalan secara berkala.

Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menahan laju kerusakan. Dibanding membiarkan kondisi ruas jalan menurun hingga memerlukan rekonstruksi dengan biaya jauh lebih besar.

Selain kondisi fisik jalan, pemerintah juga mulai mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi dalam menentukan prioritas penanganan. Faktor seperti lalu lintas harian rata-rata, luas kawasan yang dilayani, hingga kontribusi ruas jalan terhadap distribusi hasil pertanian dan akses masyarakat menuju layanan pendidikan, serta kesehatan menjadi bagian dari proses penentuan prioritas.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan keterbatasan anggaran dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Salah satu tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan persentase jalan mantap, melainkan menjaga agar capaian yang telah melampaui target nasional itu tidak kembali menurun akibat keterbatasan pemeliharaan," jelasnya. (mu/rud)

 

 

 

 

Hampir 30 Persen Kerusakan Jalan di Tiris-Krucil

SELAMA 2026, Pemkab Probolinggo memusatkan rencana penanganan jalan di Kecamatan Tiris dan Krucil. Keputusan ini tidak semata didasarkan pada kondisi jalan yang rusak, tetapi juga mempertimbangkan manfaat ekonomi yang dapat ditimbulkan apabila akses di kedua wilayah tersebut membaik.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Krucil menyumbang 15,91 persen dari total kerusakan jalan kabupaten, sedangkan Kecamatan Tiris mencapai 14,20 persen. Dengan demikian, hampir 30 persen kerusakan jalan di Kabupaten Probolinggo terkonsentrasi di dua kecamatan tersebut.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan, penentuan lokasi prioritas dilakukan melalui sejumlah indikator teknis, bukan semata berdasarkan kondisi kerusakan jalan.

“Kami mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, lalu lintas harian rata-rata, luas wilayah yang memanfaatkan ruas tersebut, hingga dampaknya terhadap sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, dan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan perencanaan pemerintah daerah, penanganan pada 2026 mencakup 34,9 kilometer jalan yang tersebar di Kecamatan Tiris, Kecamatan Krucil, dan Kecamatan Sumber. Dari total itu, sepanjang 17,6 kilometer berada di Tiris, 15,7 kilometer di Krucil, dan 1,6 kilometer di Kecamatan Sumber.

Penanganan ini merupakan bagian dari koridor prioritas sepanjang 100,8 kilometer yang selama ini menjadi penghubung kawasan produksi, destinasi wisata, dan permukiman warga.

Di Kecamatan Tiris, perbaikan jalan diharapkan memperlancar distribusi hasil pertanian yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Wilayah ini menghasilkan sekitar 40.605 ton pisang, 12.056 ton kubis, 5.900 ton nangka, 2.400 ton laos, 1.650 ton jahe, 460 ton cabai, dan 374 ton kopi setiap tahun.

Selain sebagai sentra pertanian, Kecamatan Tiris juga memiliki sejumlah destinasi wisata alam. Seperti Kebun Teh, Ranu Agung, Ranu Merah, Ranu Wurung, Pekalen Rafting, river tubing, hingga kawasan air terjun yang mulai berkembang sebagai tujuan wisata.

Kecamatan Krucil juga menjadi salah satu kawasan penyangga sektor pertanian dan pariwisata. Wilayah ini memiliki produksi kopi sekitar 96 ton per tahun serta komoditas hortikultura seperti kubis, nangka, dan jahe. Di sektor pariwisata, Krucil memiliki Bermi Eco Park, jalur pendakian Gunung Argopuro, Air Terjun Darungan, Air Terjun Dewi Rengganis, serta sejumlah objek wisata alam lainnya.

Menurut Hengki, tingginya aktivitas ekonomi di kedua wilayah itu juga tercermin dari lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang telah melampaui 2.000 kendaraan per hari pada sejumlah ruas.

“Kami ingin anggaran yang terbatas memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Karena itu prioritas diarahkan pada ruas yang tidak hanya rusak, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang luas," katanya.

Ia menambahkan, jalan di kawasan pertanian berfungsi sebagai jalur distribusi hasil panen menuju pasar maupun pusat pengolahan. Di sisi lain, jalan yang menghubungkan kawasan wisata menjadi faktor penting dalam meningkatkan aksesibilitas pengunjung.

DPUPR juga memasukkan akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pertimbangan. Menurut Hengki, jalan yang menghubungkan desa dengan sekolah, puskesmas, maupun pusat pelayanan publik memiliki nilai strategis karena digunakan masyarakat setiap hari.

“Keterbatasan anggaran membuat seluruh ruas yang mengalami kerusakan belum dapat ditangani sekaligus. Bupati selalu kepala daerah memilih memusatkan penanganan pada koridor yang memberikan dampak terbesar terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi," jelasnya. (mu/rud)

 

 

Butuh Rp 200 Miliar, Anggaran Belum Mampu

TINGKAT kemantapan jalan Kabupaten Probolinggo telah melampaui target nasional. Namun, masih tersimpan persoalan lain yang belum terselesaikan. Kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh ruas jalan yang rusak masih jauh lebih besar dibanding kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus memilih ruas-ruas yang paling mendesak untuk diperbaiki.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo mencatat, terdapat 34 ruas jalan yang butuh penanganan akibat kerusakan ringan maupun berat. Estimasi kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh ruas tersebut mencapai sekitar Rp 200 miliar.

Sementara itu, anggaran yang tersedia pada 2026 hanya sekitar Rp 72 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai pekerjaan yang dapat direalisasikan untuk penanganan jalan diperkirakan sekitar Rp 61 miliar. Perbedaan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran itu membuat pemerintah daerah tidak mungkin memperbaiki seluruh ruas jalan dalam satu tahun anggaran.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menentukan prioritas berdasarkan tingkat manfaat yang akan diperoleh masyarakat.

“Kalau semua ruas ditangani sekaligus tentu anggarannya tidak mencukupi. Karena itu bupati meminta harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, lalu lintas harian rata-rata, serta dampaknya terhadap masyarakat dan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Menurut Hengki, penentuan prioritas tidak lagi hanya melihat kondisi fisik jalan. Ruas yang menghubungkan sentra produksi pertanian, kawasan wisata, fasilitas pendidikan, maupun pelayanan kesehatan memperoleh bobot penilaian lebih tinggi karena dampaknya dirasakan lebih luas.

Pendekatan tersebut menjadi dasar dipilihnya Kecamatan Tiris dan Krucil sebagai lokasi utama penanganan pada 2026. Kedua kecamatan itu menyumbang hampir 30 persen dari total kerusakan jalan kabupaten. Di sisi lain, wilayah tersebut juga menjadi kawasan produksi hortikultura sekaligus tujuan wisata alam yang terus berkembang.

“Kalau ruas-ruas seperti itu diperbaiki, manfaatnya tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga petani, pelaku wisata, siswa, hingga masyarakat yang mengakses layanan kesehatan," kata Hengki.

Pada 2026, pemerintah merencanakan penanganan sepanjang 34,9 kilometer jalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 85,37 miliar. Penanganan tersebut meliputi 17,6 kilometer di Kecamatan Tiris, 15,7 kilometer di Kecamatan Krucil, dan 1,6 kilometer di Kecamatan Sumber.

Meski demikian, angka tersebut baru mencakup sebagian dari total koridor prioritas sepanjang 100,8 kilometer yang membutuhkan peningkatan kualitas.

Hengki mengatakan, tantangan pemerintah daerah saat ini bukan hanya membangun jalan yang rusak, tetapi juga mempertahankan jalan yang sudah mantap agar tidak kembali mengalami penurunan kondisi. Untuk itu, selain pembangunan fisik, DPUPR memperkuat program rehabilitasi dan pemeliharaan rutin menggunakan teknologi lapis penetrasi makadam (alpaloma).

"Kalau pemeliharaan terlambat dilakukan, kerusakan akan berkembang lebih cepat dan biaya penanganannya menjadi jauh lebih besar. Karena itu rehabilitasi rutin menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi jalan," ujarnya.

Keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara membangun ruas baru, memperbaiki jalan yang rusak, dan mempertahankan jalan yang sudah mantap. Pilihan itu tidak selalu mudah, tetapi menjadi konsekuensi ketika kebutuhan infrastruktur tumbuh lebih cepat dibanding kemampuan pembiayaan daerah.

Dalam konteks tersebut, ukuran keberhasilan pembangunan jalan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh panjang ruas yang diperbaiki setiap tahun.

"Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada ruas yang memberi manfaat paling besar bagi mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (mu/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#jalan mantap #rusak #nasional #probolinggo