KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemkab Probolinggo mencatat surplus anggaran sebesar Rp 17,64 miliar pada tahun anggaran 2025. Namun di balik capaian tersebut, tersimpan pekerjaan rumah terkait efektivitas penyerapan belanja. Terutama belanja modal yang realisasinya belum mencapai 90 persen.
Data itu terungkap dalam Nota Penjelasan Bupati Probolinggo mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Senin (15/6), mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan Rp 2,44 triliun dan terealisasi Rp 2,51 triliun atau mencapai 102,87 persen dari target.
Pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 422,84 miliar dan terealisasi Rp 443,70 miliar atau 104,93 persen. Sementara, pendapatan transfer Rp 2,06 triliun atau 102,40 persen dari target Rp2,01 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer tercatat Rp 2,49 triliun atau 95,37 persen dari pagu anggaran Rp 2,61 triliun. Artinya, masih terdapat anggaran yang tidak terserap sekitar Rp 120,98 miliar.
Belanja modal menjadi komponen dengan tingkat penyerapan paling rendah. Dari anggaran Rp 229,50 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 204,03 miliar atau 88,90 persen.
Padahal, belanja modal lazim dipandang sebagai instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dan layanan publik.
“Apabila realisasi belanja daerah dibandingkan dengan realisasi pendapatan, maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp 17.642.943.944,29," ujar Haris.
Surplus tersebut, ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 173,37 miliar. Menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 Rp 191,01 miliar. Besarnya Silpa dapat dimaknai sebagai ruang fiskal bagi pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Namun kondisi itu juga menjadi bahan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Haris menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Capaian tersebut merupakan kali ke-13 secara berturut-turut,” ujarnya. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga