Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dilema Pedagang di Trotoar Pasar Baru Kota Probolinggo, Relokasi Tidak Selalu Menjawab Masalah

Inneke Agustin • Minggu, 14 Juni 2026 | 05:26 WIB
MELANGGAR: Sejumlah pedagang berjualan di trotoar dan jalan sekitar Pasar Baru, Kota Probolinggo, Jumat (12/6). (INNEKE AGUSTIN/JAWA POS RADAR BROMO)
MELANGGAR: Sejumlah pedagang berjualan di trotoar dan jalan sekitar Pasar Baru, Kota Probolinggo, Jumat (12/6). (INNEKE AGUSTIN/RADAR BROMO)

PERSOALAN pedagang yang berjualan di atas trotoar di sekitar Pasar Baru, Kota Probolinggo, seolah tidak pernah selesai. Berbagai upaya penertiban dan relokasi telah dilakukan Pemkot Probolinggo. Namun, banyak pedagang tetap kembali mengais rezeki di trotoar.

Saban pagi Jalan Panglima Soedirman, Jalan Siaman, Jalan Pahlawan, hingga Jalan Cut Nyak Dien, di sekitar Pasar Baru, Kota Probolinggo, selalu ramai. Tak hanya lalu lintas kendaraan, di trotoar jalan-jalan ini dipenuhi pedagang. Terutama pedagang sayur.

Secara aturan, mereka melanggar. Karena, sejatinya trotoar bukan tempat berjualan. Namun, di balik pelanggaran yang mereka lakukan, tersimpan persoalan ekonomi yang tidak sederhana. Bagi sebagian pedagang, trotoar dianggap sebagai satu-satunya lokasi yang mampu memompa pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satunya dialami Nur Diana, 27, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia mengaku awalnya berjualan menggunakan kendaraan roda tiga di pinggir jalan. Karena dianggap mengganggu jalan, sering ditertibkan Satpol PP. Ia pun memilih berpindah ke trotoar.

Diana memahami bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan. Namun, di sisi lain harus memikirkan kebutuhan hidup keluarganya. Ia pernah mengikuti arahan pemerintah untuk menempati lokasi relokasi di pintu baru sisi utara Pasar Baru yang diperuntukkan pedagang sayur. Tetapi, selama berjualan di sana, hampir tidak ada pembeli. “Tidak laku sama sekali. Akhirnya, saya kembali lagi ke luar," ujarnya.

Kembali ke trototar, Diana sering harus berhadapan dengan aparat penegak peraturan daerah. Karenanya, kini mulai berupaya mencari solusi dengan menyewa toko di sekitar pasar. Namun, harga sewa yang mencapai Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per tahun serta komunikasi dengan pemilik toko menjadi kendala tersendiri. Karena itu, sejauh ini masih bertahan di trotoar.

Kisah serupa dialami Kasiyah, 48, pedagang bunga asal Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Ia pernah direlokasi ke area pasar bunga di sisi utara Pasar Baru. Selama tiga hari berjualan di sana, dagangannya tidak laku.

Menurutnya, lokasi baru itu terlalu sepi. Tidak terlihat oleh pembeli. Akibatnya, bunga yang dijual layu dan membusuk. “Kalau di luar bisa dapat Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu sehari. Di dalam tidak ada pembeli sama sekali,” katanya.

Kasiyah mengaku telah sering ditertibkan Satpol PP. Bahkan, lapak dan perlengkapan dagangnya pernah diamankan ke kantor Satpol PP. Tindakan itu tak membuatnya jera. Ia tetap kembali berjualan di luar dengan alasan tidak memiliki pilihan tempat lain yang lebih menjanjikan.

Di tengah upaya pemerintah menata kawasan Pasar Baru, muncul persoalan lain yang tak kalah rumit. Yakni, rasa ketidakadilan di antara para pedagang. Pedagang yang telah mengikuti aturan dengan menyewa toko atau menempati lapak resmi di dalam pasar merasa dirugikan ketika masih banyak pedagang yang bebas berjualan di trotoar.

Dewi, 27, pedagang asal Desa Kareng Lor, menjadi salah satu contoh. Ia pernah berjualan di trotoar, kemudian ditertibkan dan diarahkan menempati lokasi relokasi di sisi utara pasar. Karena sepi pembeli, dalam seminggu hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp 30 ribu.

Kondisi itu membuatnya memilih menyewa toko dengan cara meminjam uang ke bank. Keputusan ini diambil demi mengikuti aturan pemerintah dan lebih leluasa berjualan. Tetapi, kini harus kecewa ketika melihat masih banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan tidak ditindak tegas.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Pemandangan saban hari di torotar sekitar pasar membuatnya harus bersabar. “Lalu, buat apa saya sampai hutang ke bank untuk sewa toko kalau akhirnya banyak yang tetap berjualan di trotoar?" keluhnya.

Keluhan yang sama juga dirasakan Siti, 50, pedagang sayur yang telah 10 tahun berjualan di Pasar Baru. Sebelum masuk ke dalam pasar, Siti juga pernah berjualan di luar. Setelah berulang kali ditertibkan, akhirnya mendapatkan tempat di dalam pasar dengan menumpang lapak kepada pedagang lain.

Meski telah mematuhi aturan, penghasilannya turun drastis. Jika dahulu berjualan di luar mampu menghasilkan Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per hari, kini keuntungan yang diperolehnya hanya sekitar Rp 200 ribu per hari.

Menurutnya, sebagian besar pembeli sudah berbelanja di area luar pasar, sehingga jumlah pengunjung yang masuk ke dalam pasar menjadi berkurang. Namun, ia mengaku tak bisa berbuat banyak. “Mau bagaimana lagi, mau mengadu ke siapa? Nanti mengadu dikira bagaimana-bagaimana antarpedagang. Jadi, ya sudah,” katanya, pasrah.

Persoalan ini menciptakan ketimpangan baru. Pedagang yang patuh merasa dirugikan, sementara pedagang di luar pasar merasa tidak memiliki pilihan selain bertahan di trotoar. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mencari solusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mampu menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pedagang. (gus/rud)

 

 

 

Ekonomi Lesu, Tak Bisa Patroli 24 Jam

PERSOALAN pedagang trotoar di Pasar Baru, Kota Probolinggo, tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami tekanan. Sepinya pasar tidak sepenuhnya disebabkan keberadaan pedagang di luar pasar. Tetapi, juga dipengaruh daya beli masyarakat yang terus menurun.

Pandangan itu disampaikan seorang pedagang daging ayam dan sayur di Pasar Baru, Fatmawati, 43. Menurutnya, perubahan pola belanja masyarakat juga menjadi faktor utama sepinya pebeli. Kini, banyak warga memilih berbelanja secara daring, sehingga frekuensi kunjungan ke pasar tradisional terus menurun.

“Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang melemah turut memengaruhi daya beli,” ujar warga Kecamatan Kanigaran ini. Fatmawati menyebutkan berbagai faktor, seperti kenaikan biaya distribusi, fluktuasi harga komoditas, hingga perubahan kebijakan pemerintah ikut berdampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar.

“Bukan harga sayurnya yang mahal, tapi harga BBM (Bahan Bakar Minyak), ongkos kirim dari atas (petani) ke pasar yang naik. Lalu, mau dijual berapa ke konsumen? Dijual mahal ya tidak laku. Akibat kondisi tersebut, penghasilan tahun ini turun hingga sekitar 50 persen dibandingkan sebelumnya,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mencari solusi penataan pasar. Kepala UPT Pasar DKUP Kota Probolinggo Hendra Purnomo mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah agar pedagang kembali masuk ke area pasar. Salah satunya adalah rencana memberikan dispensasi khusus bagi pedagang bunga untuk berjualan di luar pasar setiap hari Kamis mulai pukul 12.00 hingga 18.00.

Menurutnya, kebijakan tersebut masih berupa usulan dan harus dibahas bersama dinas terkait serta Wali Kota Probolinggo. “Ini sebagai win-win solution di samping juga memelihara budaya Nyekar yang ada di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, khusus pedagang sayuran, pemerintah tetap mengarahkan mereka menempati lapak yang tersedia di dalam pasar. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan. “Kalau pedagang sayur memang harus ditertibkan untuk masuk ke dalam pasar. Nanti kami koordinasikan dengan Satpol PP Kota Probolinggo,” ujar Hendra.

UPT Pasar juga berencana memasang denah lokasi, papan informasi, serta melakukan penataan ulang sirkulasi pengunjung. Agar seluruh area pasar dapat dilalui pembeli secara merata. “Harapannya tidak ada lagi anggapan lokasi depan lebih menguntungkan daripada lokasi belakang karena semua area akan dilewati pengunjung," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Trantibum dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengungkapkan, pihaknya telah berkali-kali melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para pedagang. Sejauh ini, masih banyak pedagang yang nekat.

“Patroli dan penjagaan juga tetap kami lakukan. Tapi memang tidak bisa sampai 24 jam karena kami juga keterbatasan personel,” terangnya.

Sejumlah lapak dan barang dagangan juga pernah diamankan ke kantor Satpol PP. Namun, setelah beberapa waktu, sebagian pedagang kembali berjualan di trotoar. “Kami berharap para pedagang ini mengambil lapak dan barang dagangannya ke kantor. Sekalian kami lakukan pembinaan. Nyatanya tidak ada yang datang,” ujarnya.

Menurut Angga, alasan yang disampaikan para pedagang hampir sama. Yakni, lokasi relokasi dianggap sepi dan tidak menghasilkan pendapatan yang cukup. Meski demikian, Satpol PP tetap akan melakukan patroli dan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki.

"Kami memahami kebutuhan ekonomi mereka. Namun, trotoar bukan tempat untuk berdagang karena dapat mengganggu keselamatan pejalan kaki dan arus lalu lintas," tegasnya.

Persoalan Pasar Baru bukan hanya soal pedagang yang melanggar aturan atau pemerintah yang melakukan penertiban. Masalah ini merupakan pertemuan antara kebutuhan ekonomi masyarakat, penataan ruang kota, daya tarik pasar tradisional, serta konsistensi penegakan aturan. Tanpa solusi yang mampu menjawab seluruh aspek tersebut, fenomena pedagang trotoar kemungkinan akan terus berulang. (gus/rud)

 

 

DPRD Minta Penertiban Dilakukan Konsisten

MARAKNYA pedagang yang kembali berjualan di trotoar di sekitar Pasar Baru Kota Probolinggo, turut menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Sebab, aktivitas berjualan di trotoar tidak dapat dibenarkan, karena bertentangan dengan fungsi dan peruntukannya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Ellyas Aditiawan  mengatakan, aktivitas berjualan di trotoar tidak dapat dibenarkan. Sebab, bertentangan dengan aturan dan fungsi trotoar. Trotoar dibangun untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan di dalam pasar serta terus berinovasi dalam berdagang untuk menarik minat pembeli. “Trotoar itu untuk pejalan kaki. Karena itu, penting adanya inovasi dalam berdagang, mungkin bisa membantu menarik pembeli ke depannya," ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD akan terus melakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna mencari solusi atas persoalan yang terus berulang tersebut. Evaluasi mencakup aspek penertiban pedagang, penataan pasar, hingga optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari pengelolaan pasar yang lebih tertib.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah diterapkan perlu ditinjau secara berkala untuk mengetahui efektivitasnya serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. "Mana yang perlu diperbaiki, nanti bisa dievaluasi bersama," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, ketertiban, dan ketegasan dalam pelaksanaan penataan pasar. Bila masih ditemukan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan, harus segera ditindak dan diarahkan kembali ke dalam pasar. “Jangan sampai dibiarkan karena bisa memicu pedagang lain mengikuti,” katanya.

Dengan penataan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, Ellyas berharap aktivitas perdagangan dapat kembali terpusat di dalam pasar. Kondisi ini diyakini akan meningkatkan keramaian pengunjung di dalam pasar sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi para pedagang yang telah menempati kios maupun lapak resmi.

“Kalau semuanya bisa tertib dan berada di dalam pasar, harapannya pembeli juga akan masuk ke dalam pasar untuk berbelanja. Jadi, tidak akan sepi lagi di dalam pasar,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pkl #dprd #pedagang #pasar #probolinggo