KRAKSAAN, Radar Bromo - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ. Tujuannya, menipu pengurus pembangunan Masjid Jauharul Ma'ani, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.
Sejauh ini, Masjid Jauharul Ma'ani memang dalam proses pembangunan. Kemudian, pelaku menawarkan bantuan dana dengan nilai fantastis melalui pesan WhatsApp. Penipu mengaku sebagai Wakil Bupati.
“Pelaku meminta nomor rekening masjid dengan alasan akan membantu proses pembangunan. Tidak lama kemudian, dia mengirimkan bukti atau slip transfer Rp 27 juta yang ditujukan ke rekening masjid,” ujar salah seorang takmir masjid, Mahfud Nurul Islam, Rabu (10/6).
Namun, setelah berkali-kali dicek, dana yang disebut telah ditransfer tidak pernah masuk ke rekening masjid. Kecurigaan pengurus takmir makin menguat ketika pelaku kembali menghubungi dan meminta agar sebagian uang segera dikembalikan.
“Dia meminta kami mentransfer balik uang Rp 12 juta. Alasannya, terjadi kelebihan transfer karena Rp12 juta itu sebenarnya untuk yayasan anak yatim," katanya.
Beruntung takmir tidak langsung percaya. Mereka memeriksa mutasi rekening, sebelum mengambil keputusan. Hasilnya, tidak ada dana masuk sebagaimana yang tertera dalam slip transfer yang dikirim pelaku.
“Kami berharap para pelaku tidak lagi mengganggu proses pembangunan masjid dengan cara-cara seperti ini. Jangan sampai niat baik masyarakat untuk beribadah dan bergotong royong justru dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus penipuan terus berkembang dengan memanfaatkan nama tokoh maupun pejabat publik. Kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.
“Baru saja saya ngobrol sama Kajari tentang pencatutan. Wah ada lagi. Tolong jangan digubris. Itu penipuan,” ujar Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga