DRINGU, Radar Bromo- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, lalu lintas ternak di Kabupaten Probolinggo dipastikan terus dikontrol. Terutama untuk mencegah masuk dan keluarnya ternak bermasalah. Salah satunya terkait penyakit ternak menular.
Sampai pekan kedua Mei Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan 125 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH merupakan dokumen yang menyatakan bahwa ternak dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
SKKH ini menjadi dokumen untuk melalulintaskan hewan antardaerah atau pulau. Sekaligus menjadi bukti, bahwa ternak bebas penyakit. Menjamin bahwa ternak tidak terjangkit penyakit menular yang berbahaya.
“Peternak perlu melengkapi SKKH untuk melalulintaskan ternaknya,” ujar Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Menurutnya, ratusan SKKH itu diterbitkan sebagai bukti, bahwa ternak yang keluar kabupaten dan keluar provinsi dijamin kesehatannya dari penyakit menular. Dengan demikian, ternak aman, tidak membawa virus yang berpotensi menularkan penyakit di tempat tujuan pengiriman ternak.
“Keterangan yang dikeluarkan menyesuaikan kebutuhan peternak. Mayoritas ternak yang keluar adalah sapi yang dinyatakan sehat. Bebas dari antraks serta penyakit mulut dan kuku,” ucapnya.
Nikolas menambahkan, SKKH yang diterbitkan diprediksi bakal bertambah. Menjelang Hari Raya Kurban, banyak ternak yang dikirim atau dilalulintaskan ke luar daerah. “SKKH masih terus bertambah. Apalagi menjelang Idul Adha, beberapa SKKH masih berproses,” jelasnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga