Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bawaslu Kota Probolinggo Dapat Pinjaman Kantor, Kini Bingung Mebeler

Arif Mashudi • Selasa, 19 Mei 2026 | 06:51 WIB
KANTOR BARU: Sejumlah komisioner Bawaslu Kota Probolinggo bersama sejumlah pegawai Pemkot Probolinggo mengecek eks gedung Banger Telecenter.  (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
KANTOR BARU: Sejumlah komisioner Bawaslu Kota Probolinggo bersama sejumlah pegawai Pemkot Probolinggo mengecek eks gedung Banger Telecenter. (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo- Setelah bertahun-tahun ngontrak, Bawaslu Kota Probolinggo akhirnya memiliki kantor sekretariat tanpa sewa. Pemkot Probolinggo bersedia meminjamkan salah satu asetnya untuk dijadikan kantor sekretariat.

Pemkot resmi menyerahkan bekas gedung Telecenter Banger ke Bawaslu Kota Probolinggo melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai. Namun gedung tersebut masih kosong tanpa ada perlengkapan kantor. Bawaslu berupaya memaksimalkan peralatan di kantor lama untuk digunakan di kantor baru.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama kami tinggal di rumah kontrakan yang dijadikan kantor sekretariat, sekarang sudah punya gedung tanpa kontrak atau sewa. Kami diberi pinjam pakai oleh pemkot, gedung eks Telecenter Banger di Wonoasih,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, Senin (18/5).

Dengan adanya fasilitas gedung baru di Jalan Jeruk, Kecamatan Wonoasih, Johan berharap kinerja pengawasan dapat semakin optimal, profesional, dan berintegritas. Setelah dilakukan penandatangan BAST, gedung yang diserahkan kini resmi dapat dimanfaatkan sebagai kantor Bawaslu.

“Kami akan maksimalkan peralatan perkantoran yang ada untuk pindah ke kantor baru. Jika memungkinkan, kami akan mengajukan pinjam pakai mebeler pemkot untuk ditempatkan di kantor Bawaslu,” harapnya.

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, gedung eks Banger Telecenter diserahkan ke Bawaslu dengan status pinjam pakai. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai diharapkan mampu menunjang kinerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Untuk membeler kantor, masih belum tahu. Belum ada pembicaraan,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#ngontrak #pemkot #pinjaman #Kota Probolinggo #bawaslu