Saat kecelakaan terjadi, warga Wiroborang, Kecamatan Mayangan, itu mengendarai motor Honda Vario Nopol N 2795 PG. Dia melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak berbelok ke kanan atau menuju arah utara.
Namun di saat bersamaan, sebuah motor Honda Scoopy bernopol N 6298 PF melaju di belakang korban. Motor dikendarai Rizqi Intan Bestari, 31, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran.
“Diduga korban kurang memperhatikan arus lalu lintas dari belakang saat hendak berbelok sehingga tertabrak motor di belakangnya,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Muhammad Taufik Rahardian.
Benturan antar kedua motor pun tidak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, korban Sudjianto mengalami luka cukup parah di kaki kanan.
Korban dilarikan ke IGD RSUD dr. Mohamad Saleh untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Taufik. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi