BANGIL, Radar Bromo- Di saat sebagian kantor pemerintahan tutup karena libur nasional, layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Pasuruan justru tetap dibuka. Alasannya, karena pemohon selalu tinggi dan tak kenal waktu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengatakan, tingginya permohonan layanan menjadi alasan utama tetap beroperasinya layanan adminduk. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, kuota pemohon di tingkat kecamatan harus dibatasi menyesuaikan kapasitas layanan.
“Karena sekarang seluruh kecamatan sudah bisa melayani, bahkan sampai cetak KTP,” ujarnya.
Meski demikian, kebutuhan adminduk dinilai tidak mengenal waktu. Karena itu, saat layanan di kecamatan tutup karena libur, Dispendukcapil memusatkan pelayanan di kompleks perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci.
“Supaya masyarakat yang sangat urgen kebutuhannya tetap bisa terlayani,” tambahnya.
Data layanan pada 14 Mei 2026 menunjukkan aktivitas tetap berjalan. Tercatat, 23 warga melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu, ada 11 pencetakan KTP baru, dua penggantian KTP hilang, serta 19 pencetakan KTP rusak. (tom/rud)
Editor : Fahreza Nuraga