Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ansor Datangi Dewan, Desak Kembalikan Dana BOSDA dan Insentif Guru Ngaji Kota Probolinggo Seperti Semula

Arif Mashudi • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:50 WIB

 HEARING: Ansor Kota Probolinggo saat mendatangi kantor DPRD, Rabu (6/5). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

HEARING: Ansor Kota Probolinggo saat mendatangi kantor DPRD, Rabu (6/5). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

KANIGARAN, Radar Bromo Desakan pengembalian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah swasta dan insentif guru ngaji menguat.

Penghapusan BOSDA untuk sekolah swasta pada 2026 serta pemotongan insentif guru ngaji dinilai mengancam keberlangsungan pendidikan, terutama di lembaga swasta.

Rabu (6/5), PC GP Ansor Kota Probolinggo mendatangi DPRD Kota Probolinggo untuk menyampaikan keberatan tersebut.

Dalam audiensi di gedung DPRD, mereka secara tegas meminta agar BOSDA dan insentif guru ngaji dikembalikan seperti semula.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi pimpinan DPRD dan komisi terkait. Dari pihak Ansor, Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Salamul Huda hadir bersama jajaran pengurus.

Baca Juga: Wali Kota Probolinggo: Penghapusan Bosda untuk Sekolah Swasta Berawal dari Temuan BPK, Insentif Guru Ngaji Lebih Merata

Salam (panggilannya) menilai, kebijakan Pemkot Probolinggo yang tidak lagi mengalokasikan BOSDA bagi sekolah swasta pada 2026 perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, DPRD seharusnya mengambil peran aktif untuk memperjuangkan hak sekolah swasta.

Baca Juga: Alokasi BOSDA Kota Probolinggo Tahun 2026 Turun Drastis, Pj Sekda Tegaskan Hanya untuk Honor Guru

Ia menegaskan, BOSDA selama ini menjadi “denyut nadi” operasional sekolah swasta. Termasuk untuk pembayaran honor guru.

Selain itu, penurunan insentif guru ngaji juga dinilai tidak sesuai dengan harapan.

“Kami datang untuk tabayun, sekaligus menyampaikan aspirasi. BOSDA ini sangat penting bagi sekolah swasta, termasuk untuk honor guru. Begitu juga dengan insentif guru ngaji yang justru mengalami penurunan,” ujarnya.

Ansor juga menyoroti Perwali Nomor 35/2025 yang mengubah syarat masa kerja penerima tambahan penghasilan guru dari 2 tahun menjadi 5 tahun.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi kesejahteraan tenaga pendidik di sekolah swasta dan perlu dikaji ulang.

Kebijakan-kebijakan itu membuat Ansor mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah daerah. Sebenarnya, ke mana prioritas anggaran pemerintah?

“Pemkot dan DPRD bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung DPRD hingga Rp 2,9 miliar. Kenapa untuk guru ngaji tidak diperjuangkan?” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo menyatakan, pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan GP Ansor.

DPRD, menurut Syntha (panggilannya), siap mengawal persoalan tersebut dalam pembahasan anggaran mendatang.

“Terima kasih atas kehadiran sahabat Ansor. Kami sepakat untuk mengawal BOSDA dan insentif guru ngaji agar bisa diperjuangkan kembali. Baik pada perubahan anggaran 2026 maupun APBD 2027,” katanya.

Ia menjelaskan, berkurangnya alokasi BOSDA pada 2026 disebabkan efisiensi anggaran daerah. Dari sebelumnya sekitar Rp 29 miliar, anggaran kini difokuskan pada pembayaran honor guru.

“DPRD akan mendorong agar bantuan operasional serta peningkatan insentif guru ngaji dapat kembali dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#ansor #Kota Probolinggo #bosda #dprd #insentif guru ngaji