Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Setahun, Pemkot Probolinggo Butuh Kertas HVS Senilai Rp 1 Miliar

Arif Mashudi • Minggu, 26 April 2026 | 09:55 WIB
Ilustrasi Gemini AI
Ilustrasi Gemini AI

KANIGARAN, Radar Bromo- Anggaran pengadaan kertas HVS tahun 2026 di lingkungan Pemkot Probolinggo, mencapai mencapai Rp 1.059.102.000. Pemkot Probolinggo pun melakukan kontrak konsolidasi dengan sejumlah penyedia jasa yang menjadi pemenang konsolidasi. Akhirnya, ditemukan potensi efisiensi sekitar 18,69 persen atau penyesuaian volume kebutuhan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Ari Puspita mengatakan, konsolidasi pengadaan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.

“Kontrak konsolidasi dilakukan untuk efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Selain itu, kontrak konsolidasi tindak lanjut arahan dari KPK dan LKPP yang perlu diterapkan di pemerintah daerah,” katanya.

Ari menerangkan, dari hasil identifikasi kebutuhan melalui Rencana Umum Pengadaan, total pagu pengadaan kertas HVS mencapai Rp 1.059.102.000. Melalui konsolidasi ini, terdapat potensi efisiensi sekitar 18,69 persen atau penyesuaian volume kebutuhan.

Penandatanganan kontrak konsolidasi pengadaan kertas HVS tahun ini dilakukan dengan sejumlah penyedia yang menjadi pemenang konsolidasi. Di antaranya, ada CV Sumber Baru Stationary, CV Prabulingga, UD Royal, CV Dinar Sukses Bersama, PT Mutiara Mitra Sarana, CV Aura Estetika, CV Hara Anja, CV Siswa Cemerlang, dan CV Rangga Sejahtera.

“Proses konsolidasi telah dimulai sejak awal tahun, melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, evaluasi, hingga negosiasi dengan penyedia. Dari 18 penyedia awal, disepakati 10 penyedia setelah melalui tiga kali proses negosiasi,” terangnya.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, sistem kontrak payung konsolidasi ini tidak hanya mendorong penghematan anggaran. Tetapi juga mempermudah proses realisasi belanja pemerintah. Ke depan, konsolidasi tidak hanya diterapkan pada pengadaan kertas, tetapi juga berpotensi diperluas ke alat tulis kantor, obat-obatan, hingga jasa lainnya.

“Selain efisiensi hingga hampir 20 persen, sistem ini juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat realisasi anggaran, terutama untuk barang habis pakai,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#ketas #vhs #pemkot #anggaran