KANIGARAN, Radar Bromo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi Hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022-2024.
Sambil menunggu hasil audit dari BPKP Jatim turun, penyidik Pidsus tetap mendalami kembali keterangan saksi-saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo Lilik Setiyawan melalui Kasi Intel, Herdiawan Prayudi mengatakan, penyidik pidsus berupaya segera menuntaskan proses penyidikan dugaan korupsi Hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022-2024.
Sayangnya, penyidikan terhambat pengajuan audit perhitungan kerugian negara ke BPKP yang masih antre.
Sehingga, penyidik belum dapat menyidik calon tersangka yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi hibah tersebut.
”Proses penyidikan masih tetap berjalan mas,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Herdiawan menerangkan, penyidik kembali mendalami keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Sebab, saat ini penyidik masih menunggu antrean audit perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Sebab, untuk menentukan nilai kerugian negara akibat perbuatan koruspi tersebut harus sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP memang berwenang melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) untuk mendukung penyidikan tindak pidana korupsi. Audit ini bertujuan menetapkan nilai kerugian secara riil berdasarkan bukti.
”Jadi sambil menunggu tim audit dari BPKP, penyidik mendalami keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, kejaksaan tengah menyidiki dugaan korupsi dana hibah Koni Kota Probolinggo. Penyidikan butuh waktu cukup lama karena dokumen anggaran hibahnya banyak. (mas/fun)
Editor : Abdul Wahid