Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nekat Jualan di Area Steril Sisi Timur Alun-alun Probolinggo, Enam PKL Ditertibkan Satpol PP

Inneke Agustin • Jumat, 3 April 2026 | 19:18 WIB

 

DITERTIBKAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan PKL yang berjualan di sisi timur Alun-Alun Kota Probolinggo, Jalan Ahmad Yani, Kamis (2/4) sore.
DITERTIBKAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan PKL yang berjualan di sisi timur Alun-Alun Kota Probolinggo, Jalan Ahmad Yani, Kamis (2/4) sore.

MAYANGAN, Radar Bromo - Meski telah berulang kali ditertibkan, para PKL di sisi timur Alun-Alun Kota Probolinggo tampaknya belum jera.

Mereka kembali berjualan di kawasan tersebut dan akhirnya kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (2/4) sore.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya menegaskan, kawasan tersebut seharusnya steril dari aktivitas PKL.

Sesuai dengan Perwali Kota Probolinggo Nomor 44/2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Kota Probolinggo.

“Sehingga apabila mereka tetap berdagang di lokasi tersebut, tentu melanggar peraturan,” ujarnya.

Dalam penertiban yang dilakukan sore itu, petugas mendapati enam PKL yang nekat berjualan di Jalan A. Yani.

Seluruhnya merupakan PKL makanan dan minuman. Saat ditertibkan, para PKL beralasan mereka telah mencoba berjualan di lokasi lain yang telah ditentukan pemerintah.

“Namun katanya lokasi alternatif tersebut sepi pembeli. Sehingga mereka kembali ke kawasan alun-alun yang menjadi pusat keramaian,” jelas Angga.

Meski demikian, aturan tetap harus ditegakkan. Para PKL tersebut diminta segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Seperti di area Museum Probolinggo, juga di kawasan GOR Ahmad Yani.

Dari Jalan A. Yani, petugas juga menyisir kawasan steril lain. Yaitu di Jalan dr. Soetomo.

Di kawasan itu, petugas menemukan sejumlah meja dan kursi milik PKL yang ditinggalkan di atas trotoar.

“Barang-barang tersebut kami amankan dan dibawa ke mako. Jika ada pemilik yang datang mengambil, akan kami kembalikan setelah dipastikan kepemilikannya,” terangnya.

Angga menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di sejumlah titik steril PKL di kota.

Sehingga, aturan bisa dijalankan optimal sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan Kota Probolinggo yang semakin tertib, maju, dan bersolek,” jelasnya. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pkl #satpol pp #peraturan #jalan a yani #alun-alun probolinggo