Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Antisipasi Jalan Ambles Lagi, Pemkab Probolinggo Siapkan Pembatasan Tonase Kendaraan ke Tiris

Achmad Arianto • Rabu, 25 Maret 2026 | 20:25 WIB

 

AKAN DIBATASI: Salah satu ruas jalan di Desa Segaran, Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dishub setempat berencana membatasi tonase kendaraan yang masuk ke Tiris untuk mengantisipasi ambles susulan. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)
AKAN DIBATASI: Salah satu ruas jalan di Desa Segaran, Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dishub setempat berencana membatasi tonase kendaraan yang masuk ke Tiris untuk mengantisipasi ambles susulan. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)

TIRIS, Radar Bromo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berencana membatasi tonase kendaraan yang melintas di wilayah Kecamatan Tiris. Menyusul kondisi jalan yang rawan ambles dan membahayakan pengguna jalan.

Langkah ini diambil setelah insiden amblesnya bahu jalan di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran. Dishub menilai, kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai kelas jalan menjadi salah satu pemicu kerusakan jalan di Tiris.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Windardi menjelaskan, ruas jalan utama di Tiris memiliki karakter medan ekstrem. Baik itu ruas jalan di jalur timur maupun barat.

“Bahu jalan berbatasan langsung dengan jurang, serta terdapat sejumlah titik dengan potensi tanah bergerak yang dapat mengancam keselamatan,” terangnya.

Kondisi tersebut diperparah oleh aktivitas kendaraan berat yang melintas. Beban berlebih dari kendaraan dinilai mempercepat kerusakan struktur jalan. Sehingga meningkatkan risiko jalan ambles dalam jangka panjang.

“Saat ini kami tengah mengevaluasi pengaturan lalu lintas kendaraan sebagai langkah mitigasi. Kami akan memberlakukan pembatasan tonase kendaraan yang masuk ke Tiris,” lanjutnya.

Menurutnya, amblesnya ruas jalan Desa Segaran juga dipicu pemanfaatan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan bermuatan kayu. Sehingga menambah tekanan pada struktur jalan.

“Karena itu, pengaturan tonase diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih parah dan menghindari bencana susulan. Apalagi, beberapa ruas jalan juga pernah terkikis air hujan sehingga menyempit,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Probolinggo berencana memasang portal pembatas kendaraan di sejumlah titik. Namun realisasi kebijakan tersebut masih memerlukan proses. Mulai dari kajian kekuatan jalan hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, Dishub bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Forkopimca Tiris, dan warga setempat akan terus melakukan dialog. Tujuannya, memastikan kebijakan berjalan tanpa menimbulkan polemik.

“Pemasangan portal sudah direncanakan tetapi perlu tahapan agar masyarakat siap dan mematuhinya,” kata Windardi.

Camat Tiris Bambang Julius mendukung rencana Dishub itu. Menurutnya, pembatasan jalan dengan memasang portal dibutuhkan untuk kebaikan bersama.

Sebab, ruas jalan di Tiris bukan hanya dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas sehari-hari dan jalur perekonomian. Melainkan juga menjadi akses menuju destinasi wisata. Sehingga kondisi jalan haruslah baik.

 “Mengembangkan wisata salah satunya harus didukung dengan kondisi jalan yang baik. Pemasangan portal masih dirapatkan, tentunya kami berharap muncul solusi terbaik untuk semua,” tuturnya. (ar/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#kendaraan #pemkab probolinggo #jalan ambles #tiris