Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bandel, Enam PKL di Jalan dr Soetomo Kota Probolinggo Diberi SP3

Inneke Agustin • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:45 WIB

PERINGATAN: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat memberikan SP3 pada sejumlah PKL di Jalan dr. Soetomo, Kota Probolinggo, Selasa (10/3) malam.
PERINGATAN: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat memberikan SP3 pada sejumlah PKL di Jalan dr. Soetomo, Kota Probolinggo, Selasa (10/3) malam.

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Enam PKL di Jalan dr. Soetomo Kota Probolinggo diberikan SP3 oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (10/3) malam. Pasalnya, mereka bandel meski sudah beberapa kali diingatkan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya menyampaikan keenam PKL tersebut, telah melanggar Perwali Nomor 44/2025 tentang penataan PKL di Kota Probolinggo.

Sebelum pemberian SP3, pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para PKL yang berjualan di ruas jalan tersebut.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya sudah difasilitasi tempat untuk berjualan di kawasan pujasera GOR Ahmad Yani.

Namun, sebagian dari mereka kembali berjualan di tepi jalan. Dalih mereka, lokasi yang disediakan, sepi pembeli.

“Karena mereka kembali berjualan di jalan dengan alasan sepi pembeli di pujasera, akhirnya kami memberikan SP3. Jika masih tetap membandel, maka akan kami tindak tegas dengan melakukan pengamanan barang dagangan ke Mako,” ujar Angga.

Ia menambahkan, Satpol PP juga rutin melakukan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut.

Namun, dalam praktiknya petugas kerap harus “kucing-kucingan” dengan para PKL.

Sebelumnya, para pedagang menggunakan gerobak untuk berjualan. Kini, sebagian telah memodifikasi gerobaknya dengan sepeda motor sehingga lebih mudah berpindah tempat.

“Dulu mereka hanya menggunakan gerobak. Tapi sekarang, mereka memodifikasinya dengan motor, sehingga lebih fleksibel. Saat ada petugas hendak melakukan penertiban, mereka langsung berpindah lokasi,” jelasnya.

Biasanya, para pedagang berpindah ke Jalan Diponegoro untuk menghindari penertiban.

Padahal, keberadaan PKL di lokasi tersebut, juga dinilai mengganggu ketertiban.

Karena mengurangi ruang jalan, walaupun ruas Jalan Diponegoro memang belum diatur dalam Perwali.

“Kalau kami sudah pergi dari lokasi, mereka biasanya kembali lagi ke tempat semula,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas juga melakukan pemantauan dengan berjaga di sekitar lokasi selama setengah hingga satu jam.

"Setelah itu kami moving ke lokasi lainnya. Memang kami juga tidak bisa berjaga 24 jam, karena terbatasnya personel. Mengingat, jumlah personel yang ada, harus dibagi ke lokasi yang lain,” bebernya. (gus/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pkl #satpol pp #razia #Kota Probolinggo #sp3