KANIGARAN, Radar Bromo– DPRD Kota Probolinggo kembali mendesak agar Pemkot Probolinggo memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu.
Skema yang diusulkan sama, menggunakan gaji ke-12. Namun Pemkot memastikan belum dapat merealisasikan usulan itu.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menegaskan, pemberian THR bagi PPPK Paro Waktu masih menunggu kejelasan regulasi dan dasar hukum.
Sebab, setiap kebijakan harus dilakukan dengan dasar regulasi yang jelas.
Skema pengalihan gaji ke-12 menjadi THR bagi PPPK Paro Waktu sebagaimana usulan DPRD, menurutnya, dapat saja dipertimbangkan. Namun pihaknya masih menghitung dan mencermati aspek hukumnya.
“Jadi pemkot tetap menunggu regulasi lebih lanjut. Karena pembayaran (pemberian THR, Red) harus sesuai dengan regulasi. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Tyo (panggilannya) menegaskan, gaji PPPK Paro Waktu itu bukan belanja pegawai, melainkan belanja jasa.
Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang sudah disetarakan, sehingga alokasi gajinya masuk dalam belanja pegawai.
Dalam APBD Kota Probolinggo 2026, menurutnya, belum ada alokasi untuk gaji ke-14 atau THR bagi PPPK Paro Waktu.
Sehingga, usulan pemberian THR bagi mereka harus memiliki dasar regulasi yang kuat.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menegaskan, pihaknya bakal terus memperjuangkan agar PPPK Paro Waktu mendapat THR.
DPRD menurutnya, tidak akan tinggal diam melihat ribuan PPPK Paro Waktu tidak mendapat THR. Padahal, status mereka ASN, sama dengan PPPK Penuh waktu.
Sibro kembali menegaskan, pemkot bisa memberikan THR pada PPPK Paro Waktu dengan skema mencairkan gaji ke-12. Selanjutnya, alokasi gaji ke-12 yang sudah dipakai untuk THR itu dapat diusulkan lagi melalui Perubahan APBD 2026.
”THR bisa diambil dari alokasi gaji ke-12. Lalu nanti dalam Perubahan APBD 2026, ditambah anggaran untuk menutupi gaji ke-12 yang sudah dipakai untuk THR itu. Solusi ini sangat memungkinkan dilakukan dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” kata Sibro yang juga Ketua Fraksi NasDem itu. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi