PROBOLINGGO, Radar Bromo-Mie Gacoan Kota Probolinggo kembali buka terhitung sejak Jumat (6/2). Namun, manajemen masih punya sejumlah pekerjaan rumah (PR) menyelesaikan sejumlah persyaratan.
Manajemen PT Pesta Pora Abadi (PPA) selaku pengelola Mie Gacoan hanya memiliki waktu 4 bulan untuk menyelesaikan IPAL permanen.
Sehingga izin sertifikat layak fungsi (SLF) bisa terbit. Selama 4 bulan itu, Resto Mie Gacoan menggunakan IPAL komunal atau portabel untuk pembuangan limbahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo Diah Sajekti menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang hal ini.
Resto Mie Gacoan menggunakan IPAL portabel atau komunal yang kemudian menggunakan jasa tranportir pengangkut limbah.
”Oleh karena itu, kami berharap sebelum 4 bulan IPAL sebagai syarat teknis SLF sudah tuntas. Sehingga, SLF bisa terbit dan perizinannya lengkap,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Prbolinggo Fachur Rozi menambahkan, sesuai pernyataan komitmen memang manajemen Mie Gacoan akan melengkapi syarat teknis IPAL dalam waktu 4 bulan.
Jika lebih dari itu, maka tanpa peringatan atau teguran, Mie Gacoan akan ditutup lagi.
“Jadi, manajemen harus bisa memenuhi komitmennya dengan melengkapi syarat teknis IPAL tersebut. Kalau belum selesai, kami tutup lagi,” tegasnya.
Selama empat bulan itu, pihaknya menurut Rozi, akan mengawasi IPAL portabel yang dipakai.
Dari sini, limbah Mie Gacoan akan diangkut tiap harinya ke tempat pembuangan limbah.
”Jadi Mie Gacoan sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembuangan limbah itu,” ujarnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi