Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dikejar Polisi, Pikap Curian Ditinggal di Tol Paspro, Pelaku Berhasil Kabur

Inneke Agustin • Rabu, 4 Februari 2026 | 18:55 WIB
DIKEMBALIKAN: Polisi menyerahkan pikap yang sempat dicuri ke pemiliknya.
DIKEMBALIKAN: Polisi menyerahkan pikap yang sempat dicuri ke pemiliknya.

LECES, Radar Bromo- Upaya maling membawa kabur pikap bernopol P 8012 EC putih, gagal. Aksi mereka berhasil digagalkan oleh PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kilometer 838/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Jumat (30/1) malam.

Panit Jatim 4 Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Ipda Firman mengatakan, saat itu, unit 415 melaksanakan patroli di Tol Paspro.

Saat melintasi entrance GT Probolinggo Timur, anggota melihat pikap tersebut berhenti di bahu jalan.

“Anggota kami berhenti dengan maksud menanyakan apa ada kendala. Namun tiba-tiba kendaraan melaju kembali ke arah Surabaya," ujarnya.

Anggota segera memeriksa nopol kendaraan dan diketahui nomor tersebut tidak sesuai dengan warna kendaraan.

Karena itu, polisi berusaha terus mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut dengan menggunakan sirine.

Sesampainya di Kilometer 838/B, anggota PJR berhasil mendahului dan mengarahkannya berhenti di bahu jalan.

Sementara, kendaraan anggota PJR berhenti di depannya sekitar 100 meter.

“Saat anggota kami mundur ke arah kendaraan tersebut, pengemudi dan penumpangnya sudah tidak ada di kendaraan. Kondisi pikap masih menyala," terangnya.

Setelah diperiksa, kaca sebelah kiri pikap sudah pecah dan ditemukan serpihan kaca di kendaraan.

Kunci kendaraan juga tidak ditemukan dan rumah kontak dalam kondisi rusak. “Anggota kami sempat mencari sopir dan penumpangnya di sekitar lokasi kurang lebih 30 menit. Namun nihil," ujarnya.

Pikap pun diamankan ke Kantor PJR Probolinggo. Anggota juga berkoordinasi dengan Polsek Leces untuk konfirmasi ke kediaman pemilik kendaraan.

Ternyata didapati nopol asli pikap tersebut N 8896 NI atas nama Dandi Muhamad Yasin, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Ternyata pemilik telah melaporkan pikap tersebut hilang pada Selasa (27/1). Dia juga bisa menunjukkan surat-surat kepemilikannya,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#Tol Paspro #Leces #pencurian #pikap #probolinggo