KANIGARAN, Radar Bormo- Target Pemkot Probolinggo agar pembangunan kantor dan gudang semua Koperasi Merah Putih (KMP) terealisasi pada awal 2026, meleset. Sejauh ini tiga KMP masih terkendala lahan. Karena itu, pembangunannya belum dimulai.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Slamet Swantoro mengatakan, di Kota Probolinggo, telah terbentuk 29 KMP di masing-masing kelurahan. Dari 29 KMP itu, gedung kantor dan gudang 23 KMP sudah dibangun.
“Hari ini ada tiga Koperasi Merah Putih yang mulai membangun. Di antaranya, Koperasi Merah Putih Kelurahan Kedopok, Jrebeng Wetan, dan Kelurahan Sumber Wetan,” katanya, Senin (2/2).
Slamet mengatakan, semua KMP di Kota Probolinggo ditargetkan bisa membangun kantor dan gudang pada awal 2026. Namun ternyata tiga KMP masih belum mulai karena belum menemukan lahan yang tepat untuk dibangun kantor maupun gudang. Yaitu, KMP Kelurahan Mayangan, Kelurahan Jrebeng Lor, dan KMP Kelurahan Kedung Asem.
Ada sejumlah persyaratan untuk dapat dibangun kantor, gudang, dan gerai KMP. Pemerintah kelurahan harus menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi atau minimal 700 meter persegi. Dengan lahan ukuran sekitar 23 meter kali 30 meter.
Lahan seluas 700 meter itu, tidak boleh memanjang ke belakang. Melainkan harus memanjang ke samping. Selain itu, status lahan harus tercatat sebagai aset pemeritah dan siap dibangun.
“Tiga Koperasi Merah Putih belum bangun karena lahan tidak sesuai panjang dan lebarnya. Bahkan, untuk Kelurahan Mayangan, memang belum dapat lahan. Kami masih upayakan segera mendapatkan lahan yang sesuai untuk Koperasi Merah Putih,” jelasnya. (mas/rud)
SYARAT LAHAN KANTOR-GUDANG KMP
- Harus menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi atau minimal 700 meter persegi.
- Lahan itu berukuran sekitar 23 meter kali 30 meter. Tidak boleh memanjang ke belakang. Melainkan harus memanjang ke samping.
- Status lahan harus tercatat sebagai aset pemeritah dan siap dibangun.