KANIGARAN, Radar Bromo -Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menemukan bukti baru dalam dugaan korupsi hibah KONI Kota Probolinggo tahun anggaran 2022-2024.
Bukti baru itu diperoleh saat memeriksa Rahadian Juniardi, ketua KONI periode 2022-2025 sebagai saksi.
Bukti baru yang ditemukan itu membuat pemeriksaan terhadap Dodik (panggilan Rahadian Juniardi, Red) membutuhkan waktu lama.
Sebab, penyidik harus menggali lebih dalam bukti baru yang ditemukan itu.
”Kami menemukan bukti baru dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Mantan Ketua KONI. Jadi, proses penyidikan masih membutuhkan waktu untuk pemeriksaan saksi-saksi lain,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo Lilik Setiyawan melalui Kasi Intel Herdiawan Prayudi.
Saksi lain yang akan dipanggil di antaranya dari pihak penyedia. Pemeriksaan pada penyedia diharapkan dapat memperkuat bukti baru yang didapat.
Dodik sendiri memang diperiksa dalam waktu lama, Kamis (22/1). Yaitu sekitar 15 jam, mulai pagi sampai tengah malam.
Pemeriksaan pada Dodik dimulai pukul 10.00. Sekitar pukul 12.00, Dodik keluar dari kantor Kejaksaan untuk istirahat selama satu jam. Pemeriksaan dilanjutkan lagi setelah istirahat, sekitar pukul 13.00.
Setelah itu, pemeriksaan dilakukan sampai tengah malam. Dodik hanya istirahat setiap waktu salat. Namun, tetap berada di kantor Kejari.
Tepat pukul 00.00 atau saat pergantian hari, baru pemeriksaan selesai. Dodik keluar dari gedung kantor Kejari.
Pakaian yang dikenakan masih sama seperti saat menjalani pemeriksaan pagi hingga siang.
Yaitu kemeja batik lengan pendek. Bedanya, malam itu Dodik keluar menggunakan masker menutup sebagian wajahnya.
Di sisi lain, menurut Herdiawan, pemeriksaan terhadap Dodik bukanlah yang terakhir. Masih butuh saksi-saksi lain untuk diperiksa.
”Masih butuh memeriksa saksi-saksi lain. Jadi pemeriksaan terhadap Mantan Ketua KONI sebagai saksi itu bukanlah tahapan saksi terakhir,” katanya.
Selain itu, selama proses penyidikan, pihaknya terus berupaya mendalami kerugian negara dampak dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Termasuk menghitung kerugian negara. Juga harus menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi tersebut.
Bukan hanya jumlah saksi yang cukup banyak untuk diperiksa. Dokumen anggaran hibah yang diperiksa juga banyak.
Sebab, nilai hibah yang diberikan oleh Pemkot Probolinggo pada KONI Kota Probolinggo jumlahnya besar.
”Proses penyidikan butuh waktu cukup lama karena dokumen anggaran hibahnya banyak. Terutama hibah tahun 2023, nilainya sekitar Rp 10,9 miliar. Lalu tahun 2022 sekitar Rp 6 miliar dan tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar,” terangnya.
Anggaran hibah KONI Kota Probolinggo itu juga sempat menjadi sorotan DPRD kota setempat. Sebab, nilai hibah yang diusulkan untuk KONI naik sangat besar pada tahun 2023.
Saat itu, KONI mengajukan hibah sebesar Rp 10,9 miliar. Naik hampir lipat dua dibanding hibah tahun 2022 yang hanya Rp 6 miliar. Bahkan, hibah KONI tahun 2021 hanya Rp 3 miliar. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi