KADEMANGAN, Radar Bromo - Penutupan dan pencabutan Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo diapresiasi warga sekitar homestay.
Berbeda dengan sang pemilik yang melakukan penolakan, warga RT 02/ RW II di Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, malah mengapresiasi keputusan itu.
Warga menilai, keputusan itu sangat tegas. Sebab, keresahan masyarakat atas keberadaan Homestay Hadi’s sebenarnya sudah lama terjadi.
Namun selama bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut apapun dari pemkot.
Sugih Sulaiman, salah satu warga RT 02/RW II yang tinggal di dekat Homestay Hadi’s mengatakan, dirinya sudah lama tinggal di lokasi itu. Yaitu sejak sekitar tahun 2008.
Sejak itu pula, dirinya tidak pernah menyetujui pendirian homestay tersebut. Termasuk nantinya jika ada pengajuan izin homestay syar’i atau homestay lainnya, dia akan tetap menolak.
”Apapun alasannya, tidak ada bentuk penginapan syar’i dan lainnya. Saya dan warga sudah lama di sini dan risih dengan pasangan tidak resmi yang keluar masuk homestay itu,” katanya.
Bahkan dulu, menurutnya, dirinya bersama sejumlah warga di tempat itu pernah audiensi dengan wali kota.
Mereka mengeluhkan keberadaan homestay itu. Namun saat itu tidak ada tindak lanjutnya.
Faiq Amrullah, perwakilan warga setempat juga mengapresiasi keputusan Pemkot Probolinggo.
Termasuk, sikap DPRD dan khususnya Satpol PP. Sebab, semua OPD itu telah menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat.
Satpol PP langsung melakukan razia. Hingga akhirnya, Satpol PP berhasil mengamankan pasangan tidak resmi yang biasa menginap di Homestay Hadi’s tersebut.
”Dari warga untuk pemerintah kota, kami ucapkan terima kasih. Keluhan dari masyarakat selama bertahun-tahun akhirnya berhasil ditindaklanjuti sekarang,” ungkapnya.
Diketahui Senin (26/1), polemik ditemukannya sejumlah pasangan tak resmi di homestay Hadi’s menyampai puncaknya. Pemkot Probolinggo akhirnya mencabut izin Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.
Keputusan itu mengacu tuntutan sejumlah warga Ketapang yang gerah dengan homestay tersebut yang kerap menerima pasangan tak resmi.
Keputusan mencabut izin homestay itu langsung ditindaklanjuti dengan penutupan Homestay Hadi’s oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Senin pagi (26/1).
Penutupan itu mendapat penolakan oleh pemilik homestay. Mereka bakal menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN terkait penutupan dan pencabutan izin homestay tersebut. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi