KANIGARAN, Radar Bromo- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriadi, atau belakang Eratex Kota Probolinggo, akhirnya ditindak tegas. Setelah kali ketiga diingatkan tetap bandel, Satpol PP pun menertibkan mereka.
Selasa (20/1), lapak puluhan PKL yang berada di tepi jalan di belakang PT Eratex Djaja, diangkut ke Markas Satpol PP.
Tercatat ada 20 lapak yang diamankan. Rata-rata lapak itu ditinggal di tepi jalan. Karena itu, penertiban berjalan aman. Tidak ada perlawanan.
Sejumlah aparat penegak peraturan daerah juga ingatkan para pedagang yang berjualan di toko atau luar jalan, agar barang dagangannya tidak sampai ke tepi jalan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, penertiban PKL di Jalan Supriadi sudah sering dilakukan.
Termasuk disampaikannya surat peringatan pertama sampai ketiga. Namun masih ada PKL yang bandel. Tetap berjualan di tepi jalan.
“Kami sudah berikan surat peringatan ketiga kepada para PKL, Senin, 19 Januari. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penertiban PKL yang masih bandel,” katanya.
Angga menegaskan, saat petugas melakukan penertiban, masih ditemukan sejumlah lapak di tepi Jalan Supriadi. Semuanya pun diamankan. Diangkut ke markas Satpol PP.
Pemiliknya masih diberi kesempatan untuk mengambilnya di kantor Satpol PP. Namun mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan berjualan di lokasi terlarang.
“Ada 20 lapak yang kami angkut dan amankan ke Mako Satpol PP. Kalau pemiliknya mau mengambilnya, silakan hadir ke mako dan diarahkan untuk tidak berjualan lagi di sana,” jelas Angga. (mas/rud)
Editor : Muhammad Fahmi