MAYANGAN, Radar Bromo – Tunggakan retribusi sewa penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Probolinggo terus bertambah. Jumlahnya makin tinggi, sebab target retribusi sewa di tahun 2025 tidak tercapai.
Pada tahun 2025, Pemkot Probolinggo menargetkan PAD dari retribusi sewa rusunawa sekitar Rp 419 juta.
Namun hingga akhir tahun 2025, hanya tercapai sekitar 259 juta. Sisanya sebesar Rp 160 juta, lagi-lagi belum terbayar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menjelaskan, target PAD yang ditetapkan di dinasnya salah satunya berasal dari retribusi sewa rusunawa.
Namun target retribusi sewa rusunawa di tahun 2025 tidak tercapai.
”PAD dari retribusi sewa gerung rusunawa belum tercapai pada tahun 2025. Baru terealisasi Rp 259 juta dari target Rp 419 juta. Tapi itu sudah lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang realisasinya hanya Rp 189 juta,” katanya.
Kota Probolinggo sendiri sampai saat ini punya tiga rusunawa. Yaitu, Rusunawa Bestari di Kelurahan Jati, Mayangan.
Dua yang lain ada di Kecamatan Kademangan. Yaitu, Rusunawa Bayuangga di Kelurangan Pilang dan Rusunawa Semeru di Kelurahan Triwung Kidul.
Sesuai Perda Kota Probolinggo Nomor 4/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, retribusi sewa rusunawa ada tiga tingkatan.
Untuk lantai I dan II dikenakan retribusi sewa sebesar Rp 100 ribu/bulan. Kemudian lantai III dan IV besarnya retribusi sewa Rp 90 ribu/bulan. Dan terakhir lantai V sebesar Rp 80 ribu/bulan.
”Dari tiga rusunawa itu, jumlah penghuninya total ada 383 keluarga atau penghuni. Rusunawa Bestari ada 96 penghuni, Semeru ada 96 penghuni, Bayuangga Blok A 96 penghuni dan Bayuangga Blok B ada 95 penghuni,” terangnya.
Di tahun 2025, dikatakan Rini (panggilannya), pihaknya sudah berupaya maksimal menarik retribusi sewa dari penghuni di tiga rusunawa tersebut.
Termasuk menagih tunggakan retribusi sewa tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, tunggakan retribusi sewa dari penghuni rusunawa sangat besar. Sampai akhir tahun 2024 mencapai Rp 1,4 miliar. Dan tunggakan itu tetap harus dibayar oleh penghuni rusunawa yang menunggak.
Tidak tercapainya target retribusi sewa rusunawa tahun 2025, menurut Rini, tentu menambah jumlah tunggakan.
Jumlah pasti tunggakan sampai akhir tahun 2025, menurut Rini, masih dihitung.
“Berapa tambahan tunggakan masih dihitung. Yang pasti pada tahun 2025, target retribusi sewa hanya tercapai Rp 259 juta. Kurang sebesar Rp 160 juta,” lanjutnya.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan, menurut Rini, pihaknya menerapkan skema ganda untuk mereka yang punya tunggakan.
Artinya, penghuni rusunawa harus membayar retribusi sewa tagihan berjalan, sekaligus mencicil tunggakan tahun sebelumnya.
“Meskipun hanya nyicil satu atau dua bulan dak papa. Nyatanya di lapangan, jumlah tunggakan sudah banyak. Lalu sewa bulan berjalan malah tidak bayar,” ungkapnya. (mas/hn)
Tarif Retribusi Rusunawa di Kota Probolinggo:
Lantai 1 dan 2 sebesar Rp 100 ribu/bulan
Lantai 3 dan 4 sebesar Rp 90 ribu/bulan
Lantai 5 sebesar Rp 80 ribu/bulan
Jumlah Penghuni Rusunawa
Rusunawa Bestari 96 keluarga
Rusunawa Bayuangga Blok A 96 keluarga
Rusunawa Bayuangga Blok B 95 keluarga
Rusunawa Semeru 96 keluarga
Realisasi Retribusi
Tahun 2025 target retribusi sewa rusunawa 2025 sebesar Rp 419 juta. Namun hanya terealisasi sekitar Rp 259 juta.
Jumlah itu berasal dari subjek retribusi Rusunawa Bestari, Semeru, dan Banyuangga.
Hingga tahun 2024, jumlah tunggakan retribusi sewa rusunawa mencapai Rp 1,4 miliar.
Editor : Muhammad Fahmi