KANIGARAN, Radar Bromo - Kondisi pasar Gotong Royong yang makin memprihatinkan membuat Komisi II DPRD Kota Probolinggo kembali sidak.
Selasa (6/1) saat sidak, dewan melihat banyak bedak Pasar Gotong Royong yang tutup. Pasar terlihat sepi dan membuat DPRD mendesak agar Pasar Gotong Royong disuntik mati.
Sebelum rencana suntik mati dilakukan, dewan meminta agar pemkot melakukan kajian dan melihat konstruksi ulang bangunan pasar tersebut.
Sebab Pasar Gotong Royong sebenarnya berada di atas lahan yang sangat strategis. Namun kenyataannya, Pasar Gotong Royong sepi, banyak bedak tutup hingga makin sulit ditata.
Ketua Komisi II DPRD kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus mengatakan, Pasar Gotong Royong dibutuhkan kajian komprehensif.
Dengan banyaknya ruko dan bedak yang tidak aktif atau tidak buka serta tingginya tunggakan retribusi bedak dan ruko, maka harus dikaji ulang dan mencari solusinya.
”Saya tawarkan dan minta pada pemerintah untuk suntik mati pasar Gotong Royong. Lalu kita kaji dan desain ulang dari awal. Bagaimana lokasi yang sangat strategis ini, tidak kumuh dan sepi seperti ini,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Ryad -panggilannya- menerangkan, Pasar Gotong Royong berada di lokasi strategis karena terletak di jantung Kota Probolinggo. Namun, kondisi yang terjadi pasar justru sepi.
Seperti pasar yang tak representatif. Sehingga, perlu ada keberanian dari Pemkot Probolinggo, untuk mencari solusi yang lebih tepat dan realistis, salah satunya dengan suntik mati pasar Gotong Royong.
”Jika tidak ada keberanian dari pemerintah kota, sampai kapanpun kondisi pasar Gotong Royong akan seperti ini dan makin lama akan mati,” terangnya.
Sementara itu, kepala DKUP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro mengatakan, kondisi Pasar Gotong Royong memang sebagian ruko dan bedak tidak aktif buka.
Namun mereka yang masuk data sebagai pihak menempati, tetap memiliki kewajiban untuk membayar retribusi bulanan. Mereka yang tidak membayar retribusi, menjadi tunggakan atau piutang.
Kondisi memprihatinkan juga terjadi pada lantai II Pasar Gotong Royong. Di lantai ini banyak pedagang yang menggunakan pikap yang awalnya datang dan drop ke lantai atas, malah memilih berjualan di jalan. Pedagang yang membawa pikap itu malah ikut menjual secara ecer langsung di jalan.
“Sudah dirapatkoordinasikan bersama OPD terkait. Nanti ada pengaturan, bagi pikap yang ada di jalan hanya boleh khusus drop atau turunkan barang dagangan sayur ke lantai II. Tidak boleh pikap berjualan di jalan itu,” tegasnya.
Pasar Gotong Royong sebenarnya juga tetap mendapat penanganan rehab dari pemerintah. Akses baru pintu masuk sisi utara pasar Baru telah rampung dibangun.
Komisi II DPRD Kota Probolinggo mendesak pedagang yang berjualan di luar untuk didorong berjualan di stan dalam pasar. Bahkan dewan memberikan waktu deadline 1 minggu untuk menempati stan lapak masing-masing sembari dilakukan pendataan ulang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang mendorong dan memastikan stan atau bedak di dalam pasar untuk ditempati.
Nah, pasca dibukanya akses pintu masuk baru, harus membawa perubahan signifikan, pasar bersolek tampak lebih nyaman.
”Kami minta bedak-bedak atau stan di dalam harus terisi. Kami kasih deadline, jika 1 minggu bedak atau stan itu tidak terisi, maka hak tempat atau penggunaan bedak stan itu akan dicabut dan evaluasi,” katanya.
Kenyataannya, lanjut Ryad, temuan di lapangan banyak bedak dan stan kosong. Ternyata mereka berjualan di luar pasar. Dengan alasan, pembeli lebih ramai di luar.
Namun, alasan apapun tidak boleh berjualan di luar. Sehingga, jika tidak ada pedagang berjualan di luar, tentu pembeli akan masuk ke dalam pasar dan membuat ramai pengunjung di dalam pasar.
”Pemerintah sudah hadir, sudah menyiapkan bedak atau stan pedagang berjualan, dibangunkan akses pintu masuk baru. Jadi tidak ada alasan lagi, pedagang menolak berjualan di dalam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo Edi Sekar mengatakan, telah disediakan bedak di dalam pasar untuk pedagang yang masih membuka lapak dagangannya di luar pasar. Kurang lebih ada 67 bedak yang bisa ditempati, dengan ukuran standarnya 2x1 meter.
”Mereka tidak dikenakan biaya sewa, hanya retribusi sebesar Rp 35.000 ribu per bulan. Itu pun tidak saklek, begitu menempati langsung kami minta. Tidak begitu. Jadi kami akan coba 1-2 bulan gratis sambil kita pantau dan evaluasi,” ungkapnya.
Piutang Tembus Rp 2,3 Miliar
Wajar saja jika dewan mengusulkan suntik mati Pasar Gotong Royong. Sebab tunggakan retribusi sangat banyak. Tagihan yang membengkak menjadi perhatian serius Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo.
Pasalnya, tunggakan retribusi ruko dan bedak di Pasar Gotong Royong tembus sekitar Rp 2,3 miliar lebih. Bahkan, tahun 2025 kemarin, total hampir semua belum lunasi biaya retribusi.
Kepala DKUMP Kota Probolinggo, Slamet melalui Kepala UPT Pasar, Edi Sekar mengatakan, angsuran atau cicilan piutang yang dibayarkan oleh pedagang Pasar Gotong Royong masih sangat kecil.
Bahkan, tahun 2025 ini, retribusi yang dibayar jauh dari nilai hitungan retribusi sesuai perda. Hingga akhirnya, akumulasi piutang penghuni ruko dan bedak Pasar Gotong Royong kini tembus 2,3 miliar.
”Harusnya, kalau sesuai perda dari retribusi ruko dan bedak itu sumbang PAD (pendapatan asli daerah) Rp 401 juta. Itu diperoleh dari 37 ruko dan 123 bedak. Tapi separo dari bedak yang ada itu tidak buka,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Edi menerangkan, pembayaran retribusi oleh pelaku usaha yang menempati ruko dan bedak di Pasar Gotong Royong, tidak sesuai regulasi perda. Seharusnya, mereka membayar retribusi sesuai luasan ruko yang ditempati. Tarif retribusi per meter persegi untuk ruko adalah Rp 22 ribu.
Namun sayangnya, mereka membayar retribusi hanya sesuai kemampuan pedagang, tak sesuai perda.
”Ada iktikad bayar retribusi, tapi tak sesuai aturan. Jadi semua pelaku usaha yang menempati ruko dan bedak di Pasar Gotong Royong ini, belum lunas semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DKUP Kota Probolinggo, Slamet membenarkan tunggakan retribusi dari ruko dan bedak Pasar Gotong Royong terus bertambah.
Karena, mereka selama ini tidak mau membayar retribusi sesuai perda. Selama ini, mereka hanya membayar semaunya. Bahkan, ada juga pelaku usaha yang tidak membayar.
”Tunggakan atau piutang retribusi Pasar Gotong Royong itu hanya untuk ruko dan bedak. Dengan jumlah wajib retribusi ruko 37 unit dan bedak 123 unit. Kami berupaya terus melakukan pendekatan pada para pedagang untuk membayar piutang retribusi tersebut,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin Firdaus mengatakan, kondisi Pasar Gotong Royong tetap menjadi perhatian serius.
Perubahan perda tentang pajak dan retribusi daerah telah dilakukan dan harus diberlakukan.
Pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh pedagang Pasar Gotong Royong seraya menegaskan aset pemkot hanya dapat ditempati bagi pelaku usaha yang patuh akan aturan dengan membayar retribusi sesuai regulasi.
”Jika mereka tidak mau membayar tunggakan dan retribusi sesuai regulasi, kami minta pemkot untuk menariknya dan diganti dengan pelaku usaha lainnya. Karena saya yakin banyak pelaku usaha yang mau nempati Pasar Gotong Royong dengan bayar retribusi sesuai regulasi,” tegasnya. (mas/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni