Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota Meningkat

Inneke Agustin • Senin, 5 Januari 2026 | 12:10 WIB
DIPOTONG: Sejumlah barang bukti knalpot brong dimusnahkan dalam pers rilis akhir 2025 di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12).
DIPOTONG: Sejumlah barang bukti knalpot brong dimusnahkan dalam pers rilis akhir 2025 di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12).

MAYANGAN, Radar Bromo- Kesadaran tertib berlalu lintas warga di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota masih perlu terus dipupuk. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding 2024. Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas malah menurun.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pada 2025 ada 20.067 pelanggaran lalu lintas. Naik 18,03 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 16.953 kasus.

Dari jumlah pelanggaran itu, terdiri atas 3.083 pelanggar ditilang, 16.110 pelanggar ditegur, dan 874 pelanggar tertangkap ETLE mobile. Dari ribuan kasus ini ada denda Rp 119.250.000. Sedangkan, pada 2024 jumlah denda lebih besar, mencapai Rp 155.330.000.

Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas selama 2025 menurun 46 kasus. Hanya ada 200 kasus. Pada 2024 mencapai 246 kasus. “Dari 200 kasus itu, sebanyak 43 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, 291 luka ringan, dan kerugian materil ditafsir hingga Rp 164.150.000,” sebut Rico.

Ia mengatakan, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang menonjol selama 2025. Walau begitu, pihaknya juga mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti. Berupa 73 unit knalpot brong, 9 buah velg tidak standar, dan 5 unit kendaraan motor tidak standar.

“Untuk knalpot brong kami musnahkan dengan cara dipotong pada rilis akhir tahun di Mapolresta Probolinggo, Senin (29/12),” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#kecelakaan #Polres Probolinggo Kota #pelanggaran #tertib lalu lintas