Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditertibkan Dishub, Begini Alasan Warga Parkir Kendaraan Bermotor di Trotoar Jalan Soekarno-Hatta

Inneke Agustin • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:50 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Probolinggo menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar di Jalan Soekarno Hatta, Senin (29/12).
DITERTIBKAN: Petugas Dishub Kota Probolinggo menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar di Jalan Soekarno Hatta, Senin (29/12).

KADEMANGAN, Radar Bromo - Banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di trotoar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo, akhirnya ditertibkan.

Senin (29/12), Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Probolinggo turun melakukan penertiban.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, penertiban dilakukan karena trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bukan sebagai tempat parkir kendaraan.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang ditertibkan merupakan milik pengunjung dan karyawan dari tempat usaha di kawasan tersebut. Alasan para pelanggar beragam.

“Dari karyawan alasannya karena parkir dalam waktu lama, sehingga kendaraannya dinaikkan ke trotoar. Sementara, pengunjung, mereka beralasan jika parkir di badan jalan kendaraannya kepanasan dan ingin parkir sedekat mungkin dengan tempat tujuan,” terangnya.

Alasan apa pun, kata Dahroji, tidak dibenarkan trotoar dijadikan tempat parkir. Keberadaan kendaraan di trotoar tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ia juga mengimbau para pemilik usaha di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, turut bertanggung jawab dengan menyediakan lokasi parkir yang aman dan nyaman bagi pengunjung maupun karyawannya.

“Fungsi trotoar jelas untuk pejalan kaki. Karena itu, pemilik usaha seharusnya menyiapkan tempat parkir sendiri, bukan justru menggunakan trotoar atau mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan, setelah proyek preservasi jalan rampung dan diserahterimakan kepada Pemkot, pihaknya akan melakukan penataan lanjutan di sepanjang kawasan tersebut.

“Nanti akan kami tata dengan pemasangan rambu-rambu. Agar trotoar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#bermotor #dishub #probolinggo #soekarno hatta #trotoar