PANDAAN, Radar Bromo–Lembaran-lembaran baru fakta kematian mahasiswi UMM asal Tiris, Far, 21, oleh kakak iparnya, Bripka Agus Saleman (AS), 37, terus terbuka.
Sebelum disekap di rumah sang kakak, terungkap ternyata Far dijemput sang kakak ipar di terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, Minggu (14/12) malam.
Hal ini diketahui dari rekaman CCTV di indekos korban yang ada di Jalan Notojoyo, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Minggu sore pukul 16.00, korban diketahui keluar dari indekosnya.
Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi menuturkan, sore itu korban meninggalkan tempat indekosnya dengan naik ojek online (ojol).
"Korban sendirian keluar dari indekosnya Minggu (14/12) sekitar pukul 16.00. Kemudian naik ojek online. Itu terlihat dari rekaman CCTV. Rekaman itu sudah kami amankan,” katanya.
Ojek online membawa korban ke Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari situ, korban naik bus menuju Probolinggo. Korban sampai di terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, sekitar pukul 20.00.
"Setibanya di terminal Bayuangga, korban dijemput Bripka AS sendirian dengan membawa mobil (Triton, pemberian ayah korban). Lalu, korban naik mobil bersama Bripka AS," terangnya.
Penyekapan terhadap korban diduga sudah direncanakan oleh Bripka AS.
Sebab, sebelum menjemput korban di terminal, Bripka AS mampir ke sebuah toko di dekat terminal.
Di toko itu, dia membeli minuman dan lakban. Lakban ini yang kemudian diduga dipakai oleh Bripka AS untuk melakban mata dan mulut korban di rumahnya di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.
“Aktivitas Bripka AS di terminal dan toko itu terekam CCTV. CCTV juga sudah dikantongi Tim Jatanras Polda,” lanjut Fauzi.
Setelah menjemput korban di terminal, menurut Fauzi, mereka tidak langsung pulang ke Tiris.
Korban lebih dulu diajak keliling dan putar-putar oleh Bripka AS.
"Putar-putar dan kelilingnya itu sampai ke Pasuruan. Seperti ke Purwosari, Gempol, Rembang, sebelum kemudian balik ke Probolinggo lagi," ungkapnya.
Saat keluar dari Tol Rembang atau PIER Pasuruan, Bripka AS menghentikan mobil. Dia lantas makan nasi goreng di Rembang.
"Bprika AS turun dari mobil dan makan nasi goreng. Sedangkan korban berada di dalam mobil main HP," tuturnya.
Setelah kembali ke Tiris itulah, korban kemudian dibawa oleh Bripka AS ke Ranuagung.
Korban disekap di rumah yang juga merupakan toko dan gudang. Setelah itu, korban dibunuh pada Senin (15/12) oleh Bripka AS dan temannya, Suyitno (SY).
Mayatnya lantas dibuang ke parit di tepi jalan raya Desa/ Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Mayat korban ditemukan Selasa (16/12) pagi.
AKP Fauzi menegaskan, kedua tersangka bisa dikenai pasal berlapis. Baik Bripka AS dan SY, bisa dikenai pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Bukan tanpa alasan. Bripka AS diduga menyiapkan dan merencanakan detail pembunuhan itu.
Salah satunya, Bripka AS membeli karung dan helm. Karung itu rencananya digunakan untuk membungkus korban Faradila. Sedangkan helm dibuat sebagai kamuflase.
Karung dibeli di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sementara helm dibeli di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Pasuruan.
Karung dan helm tersebut dibeli oleh tersangka Suyitno. Saat membeli, dia bersama Bripka AS.
Sementara korban posisinya disekap di dalam mobil. Dua barang itu dibeli di hari yang sama sebelum korban dibunuh dan dibuang jasadnya.
Setelah membeli karung dan helm, mobil bergerak ke Kota Batu sekaligus mengeksekusi korban dengan cara dicekik lehernya.
Hingga kemudian jasad Far dibuang di parit yang ada di tepi jalan raya, Desa/Kecamatan Wonorejo, Senin (15/12) sekitar pukul 20.30. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi