KRAKSAAN, Radar Bromo - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo mulai memasuki fase krusial.
Sesuai data pemkab awal Desember, dari total 330 desa, masih ada tiga desa yang belum mengirimkan data lokasi: Patokan, Kamal Kuning, dan Brani Wetan.
Sebanyak 229 desa sudah memenuhi kriteria KDMP, dan 200 desa telah diverifikasi, dengan 100 desa yang bangunannya sudah berdiri.
Tercatat ada 49 desa yang sampai yang belum punya aset untuk KDMP. Ini menjadi pemicu utama keterlambatan di beberapa kecamatan.
Sementara itu, status lahan yang sudah siap tersebar dalam beberapa kategori. Sebanyak 202 desa menggunakan barang milik desa, 17 lokasi memakai barang milik daerah, 7 lokasi berada di atas Barang Milik Negara, dan 2 lokasi memanfaatkan lahan pribadi yang saat ini sedang diselesaikan dokumennya oleh bagian aset..
Ini diketahui saat Bupati Probolinggo Mohammad Haris meninjau lapangan untuk melihat langsung kesiapan desa dalam mengelola koperasi yang tengah dibangun, Sabtu (27/12) lalu.
Bupati memantau pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kecamatan Wonomerto dan Sumberasih.
Peninjauan itu sekaligus menjadi forum diskusi terbuka antara kepala daerah dan pemerintah desa terkait arah pengelolaan koperasi ke depan.
Di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Haris berdialog dengan kepala desa dan pendamping desa mengenai progres fisik bangunan serta rencana usaha koperasi.
Peninjauan serupa dilakukan di Desa Pohsangit Lor sebelum berakhir di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih.
Dalam peninjauan tersebut, Haris yang didampingi sejumlah pejabat daerah ingin memastikan program koperasi desa tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Melainkan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi warga.
Menurut Haris, keberadaan gedung koperasi tidak otomatis menjamin koperasi akan berjalan sehat. Yang lebih penting, kata dia, adalah kesiapan konsep usaha dan tata kelola sejak awal.
“Bangunan ini baru awal. Desa harus sudah punya gambaran, koperasi ini nanti mau bergerak di bidang apa dan bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai gedungnya ada, tapi kegiatannya tidak jelas,” ujarnya.
Ia menilai, KDMP harus disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal. Setiap desa, memiliki karakter dan kebutuhan berbeda sehingga tidak bisa diseragamkan.
“Kalau potensi desanya pertanian, ya koperasinya mendukung pertanian. Kalau perikanan atau perdagangan, itu yang dikembangkan. Jangan asal meniru desa lain,” tegasnya.
Pemkab Probolinggo menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi penggerak ekonomi desa. Tantangannya, kesiapan sumber daya manusia dan manajemen koperasi kini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah desa. (mu/fun)
Editor : Fandi Armanto