SURABAYA, Radar Bromo-Polda Jatim hingga kini (22/12) terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh Bripka Agus Saleman terhadap sang adik ipar, Faradila Amalia Najwa.
Dari keterangan sementara didapati bahwa alasan anggota Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo, tersebut nekat menghabisi nyawa sang adik ipar yang masih kuliah di UMM diduga karena sakit hati.
Temuan itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Jumhur menyampaikan, Bripka Agus diduga sakit hati dengan perilaku korban.
Selain itu Bripka Agus juga ditengarai hendak menguasai harta milik korban.
”Keterangan sementara bilang sakit hati. Ingin memiliki barang (milik korban),” ucap Jumhur.
Sejauh ini pihak kepolisian masih kesulitan untuk mengungkap pasti motif pembunuhan yang dilakukan oleh bintara dengan empat balok perak tersebut.
Sebab, terdapat perbedaan keterangan antara dua tersangka yang sudah diamankan.
Keterangan dari Bripka Agus tidak selaras dengan keterangan dari tersangka lainnya, Suyitno.
”Hari ini kami konfrontir lagi. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda,” imbuh eks Kapolsek Bintan Utara, Kepulauan Riau tersebut.
Pihaknya berencana untuk mendatangi kembali sejumlah tempat kejadian perkara di Probolinggo dan Pasuruan.
Hal itu untuk mencocokkan antara keterangan dari kedua tersangka dengan kondisi di lapangan.
Guna memperdalam data, korps bhayangkara telah memeriksa lokasi indekos dari korban yang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Malang.
Di lokasi tersebut baik pemilik kos maupun teman-teman kuliah dari Faradila telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim. Pihaknya menegaskan penyelidikan masih akan terus berlanjut.
”Masih kami dalami, keterangannya berbeda. Supaya pas itu motifnya apa,” papar Jumhur.
Agus bersama dengan Suyitno turut digiring dari Gedung Tahti menuju Gedung Ditreskrimum untuk pencocokan keterangan di antara kedua tersangka.
Selama digiring baik Agus maupun Suyitno memilih bungkam pada saat dikonfirmasi mengenai alasan pembunuhan.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda untuk pemeriksaan lanjutan.
Agus Subianto, paman korban, berharap bahwa Bripka Agus mendapatkan balasan yang setimpal.
”Kami berharap pelaku ini setimpal dengan perbuatannya, yaitu maksimal hukuman mati. Itu yang kami harapkan,” kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.
Belakangan diketahui, dia adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Saat ditemukan, ia menggunakan jaket hitam dan celana panjang krem. Korban juga mengenakan helm. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.
Polisi bergerak cepat. Tak sampai 1 x 24 jam, usai identitas korban terungkap, polisi mengamankan Bripka Agus Saleman, oknum anggota Polsek Krucil Probolinggo yang juga kakak ipar korban.
Polisi juga telah mengamankan Suyitno, pelaku lain yang juga selama ini kerap dikenal sering membantu Bripka Agus. (leh/Jawa Pos)
Editor : Muhammad Fahmi