KOMISI III DPRD bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo.
Tahun 2025 ini, komisi III fokus mendorong pembangunan di Kota Probolinggo bisa berjalan dengan lancar, tepat waktu dan sesuai perencanaan gambar.
Dari awal, komisi III sudah mengingatkan dan menekankan perencanaan pembangunan di Kota Probolinggo bisa dipercepat. Sehingga, proses tender bisa segera dilakukan dan pelaksanaan pengerjaan dikerjakan tepat waktu.
Selama ini, komisi III tidak hanya mendorong melalui pertemuan rapat dengar pendapat (RDP). Tetapi, kerap kali turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan.
Seperti pembangunan Gedung Inspektorat, rehab rumah dinas wakil wali kota hingga revitalisasi Alun-alun.
”Kami selama ini, kerap turun ke lokasi pekerjaan fisik untuk monitoring pembangunan sekaligus, untuk mengingatkan dan wanti-wanti pelaksana serta konsultan pengawas, supaya berkomitmen dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” kata Ketua Komisi III, Muchlas Kurniawan, S.H, M.H.
Bahkan, pihaknya sampai mengadakan RDP dengan menghadirkan OPD terkait dan semua penyedia (pelaksana) serta konsultan pengawas yang tengah mengerjakan kegiatan fisik di Kota Probolinggo.
Saat RDP, pihaknya tidak hanya meminta penegaskan komitmen penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Tetapi juga membahas bersama solusi untuk kendala-kendala yang terjadi.
”Hingga akhir tahun 2025 ini, kami mendorong dan berharap, pembangunan di kota berjalan sesuai perencanaan. Dalam artian, kami berharap pembangunan itu bisa selesai dan tidak sampai putus kontrak,” harapnya.
Komisi III mendesak Pemkot Probolinggo mengevaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, penyusunan DED, proses tender hingga waktu pekerjaan kegiatan fisik di kota. Terutama harus mengevaluasi dan memperbaiki sistem penentukan pemenang tender.
”Ini yang jadi pembahasan serius di internal komisi III karena tiap tahun, kegiatan fisik ada yang putus kontrak. Jadi harus ada evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, proses tender hingga waktu pekerjaan,” terangnya.
Evaluasi dikatakan Muchlas, dari penyusunan DED dan perencanaan, harusnya disiapkan tahun sebelum pelaksanaan. Sehingga, awal tahun pelaksanaan langsung proses tender dan waktu pekerjaan tidak mepet akhir tahun.
Terpenting pula, proses tender harus ada evaluasi, entah melalui regulasi Perwali atau lainnya, supaya tidak salah menetapkan penyedia sebagai pemenang. Penetapan pemenang tender, harus dipastikan penyedia memiliki modal cukup tidak.
”Kami komisi III sudah memiliki inisiasi untuk melakukan perubahan system perencanaan dan tender pekerjaan fisik di Kota Probolinggo. Supaya, pekerjaan fisik bisa dikerjakan di awal tahun. Karena pekerjaan di akhir tahun, rawan putus kontrak karena banyak kendala seperti hujan dan lainnya,” ungkapnya.
Pastikan Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Kesehatan Ditingkatkan
Bidang Kesehatan menjadi mitra tugas Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Oleh karena itu, Komisi III sangat mendorong peningkatan SDM dan fasilitas di dua RSUD (RSUD dr. Mohammad Saleh dan RSUD Ar-rozi) dan semua Puskesmas Kota Probolinggo.
Selain itu, memastikan program UHC 100 persen, tetap dirasakan oleh semua lapisan masyarakat Kota Probolinggo.
Ketua Komisi III, Muchlas Kurniawan, S.H, M.H mengatakan, nantinya semua rumah sakit tidak ada lagi rumah sakit tertentu. Semua rumah sakit nantinya, akan melayani kesehatan secara umum.
Oleh karena itu, Komisi III mendorong dan memastikan peningkatan SDM hingga alat kesehatan (alkes) di dua RSUD harus terus ditingkatkan dan di-upgrade. Karena dua RSUD yang dimiliki diapit banyak rumah sakit swasta.
”Selama ini, perhatian terhadap dua RSUD dari pemerintah berkurang. Karena itu, komisi III mengingatkan kembali pemerintah kota, untuk maksimalkan peningkatan SDM dan layanan kesehatan di dua RSUD hingga semua puskemas,” katanya.
Selain itu, Puskesmas yang menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama, harus juga terpenuhi secara SDM dan faslitasnya. Komisi III sudah menggelar RDP dengan menghadirkan semua kepala puskesmas.
Dari situ terjadi kekurangan tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas. Oleh karena itu, komisi III pun mendorong tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memperhatikan penambahan SDM dan fasilitas di puskesmas tersebut.
”Kami juga merekomendasikan relokasi Puskesmas Kanigaran dan Sukabumi, yang sudah kurang optimal dan layak dari segi lahan dan fasilitas gedungnya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Muchlas, terpenting semua masyarakat harus dijamin mendapatkan layanan kesehatan gratis melaui program UHC 100 persen. Oleh karena itu, komisi III memastikan alokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan cukup. Bahkan, termasuk memastikan masyarakat yang iuran BPJS kesehatan awalnya dicover oleh pusat dan dicoret, harus dipastikan dicover alih oleh Kota Probolinggo.
”Kami monitoring dan memastikan, semua masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis, sesuia UHC 100 persen. Karena BPJS kesehatan sudah tercover seluruhnya oleh pemerintah,” tegasnya. (mas/fun/*)
Komposisi Komisi III
Ketua: Muchlas Kurniawan, S.H, M.H
Wakil Ketua: Nunung Moh. Toha
Sekretaris: Heri Poniman
Anggota: H. Abdus Syukur, S.T
- Eko Purwanto, S.A.P
- Saiful Iman, S.H
- Imam Hanafi
- Dasno
- Robit Riyanto