Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kinerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sepanjang Tahun 2025: Perjuangkan 1.875 Non-ASN hingga Menerima SK PPPK

Arif Mashudi • Selasa, 23 Desember 2025 | 13:00 WIB
TOTALITAS: Pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kota Probolinggo gelar RDP dengan sejumlah perangkat derah, guna memastikan ribuan non ASN diangkat menjadi PPPK.
TOTALITAS: Pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kota Probolinggo gelar RDP dengan sejumlah perangkat derah, guna memastikan ribuan non ASN diangkat menjadi PPPK.

SEPANJANG 2025, komisi I DPRD Kota Probolinggo terlibat aktif mengawal dan memperjuangkan nasib ribuan pegawai non-ASN di lingkup Pemkot Probolinggo.

Sebab, mereka tak masuk dalam database BKN dan Kemenpan-RB. Komitmen perjuangan bersama, berhasil membawa sebanyak 1.875 pegawai tidak tetap (PTT) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Berbagai upaya dilakukan pimpinan komisi I DPRD bersama anggota untuk memperjuangkan nasib ribuan pegawai non-ASN terebut.

Mulai dari sering menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perangakat daerah, hingga memperjuangkan langsung dengan mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB. Bahkan, komisi I DPRD Kota juga meminta bantuan, support dan dorongan dari anggota DPR RI.

Ketua komisi I DPRD, Isah Junaidah, S.E, mengatakan, momen bersejarah terjadi di tahun 2025. Sebanyak 1.875 PTT atau non-ASN di Pemkot Probolinggo resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka semua telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, akhir Oktober lalu.

”Alhamdulillah, di Kota Probolinggo sudah tidak ada lagi pegawai atau tenaga non ASN. Karena semua sudah berstatus ASN, mulai dari PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh waktu,” katanya.

Isah menerangkan, peran dan perjuangan untuk memastikan nasib ribuan non- ASN menjadi PPPK, dari semua pihak. Salah satunya dari komisi I DPRD, yang sejak awal mendorong status ribuan non ASN tersebut untuk dijadikan PPPK, baik itu penuh waktu maupun paruh waktu.

Sebab, Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM (BKSDM) Kota Probolinggo, dibawah mitra komisi I. Sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dan mendorong supaya BPKSDM untuk dapat formula menjadikan ribuan non ASN tersebut sebagai PPPK.

Apalagi, di saat itu data ribuan pegawai non ASN tersebut tidak masuk database BKN. Sehingga, tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti tes seleksi PPPK tahap pertama. Padahal, mereka semua sudah mengabdi menjadi pegawai non ASN bertahun-tahun hingga puluhan tahun.

”Jika nasib ribuan non-ASN itu tidak bisa diperjuangkan, maka mereka terancam diberhentikan. Karena pemerintah hanya mengakui pegawai dengan status ASN, tidak ada pegawai non ASN. Karean itu, kami berupaya maksimal untuk mengawal dan memikirkan bersama, supaya ribuan non ASN tersebut diangkat sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” terangnya.

Sibro Malisi, anggota komisi I menambahkan, perjuangan DPRD Kota untuk mengawal dan mendorong ribuan non ASN menjadi PPPK, berawal dari komisi I hingga terbentuk pansus I.

Kebetulan, dirinya sebagai ketua pansus I waktu itu. Berbagai upaya dan mencari solusi untuk bisa membawa ribuan non ASN menjadi PPPK pun dilakukan.

Hingga masa waktu kerja pansu I selesai, dirinya melalui komisi I terus mengawal dan memastikan tidak ada sataupun pegawai non ASN yang ketinggalan atau tidak diangkat PPPK.

”Alhamdulillah, capaian luar biasa dari perjuangan semua pihak, hingga akhirnya 1.875 non ASN resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu,” tegasnya.

TURUN LANGSUNG: Komisi I DPRD Kota saat sidak ke sejumlah SMP Negeri Kota Probolinggo. diantaranya di SMPN 5 dan SMPN 9 Kota Probolinggo, guna memastikan proses SPMB berjalan dengan lancar.
TURUN LANGSUNG: Komisi I DPRD Kota saat sidak ke sejumlah SMP Negeri Kota Probolinggo. diantaranya di SMPN 5 dan SMPN 9 Kota Probolinggo, guna memastikan proses SPMB berjalan dengan lancar.

Pastikan Layanan-Anggaran Pendidikan Maksimal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menjadi mitra komisi I DPRD Kota Probolinggo. Selama tahun 2025, Komisi I juga fokus memastikan Pendidikan di kota berjalan sesuai aturan. Baik memperhatiakn kebutuhan lembaga sekolah maupun memastikan kelayakan pendidikan yang didapat oleh para siswa.

Dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, memastikan semua calon siswa di Kota Probolinggo mendapatkan sekolah di Kota Probolinggo.

Oleh karena itu, komisi I pun memantau langsung dan mendorong pelaksanaan SPMB berjalan dengan lancar dan baik.

Sebuah kegiatan yang diikuti Komisi I DPRD Kota Probolinggo.
Sebuah kegiatan yang diikuti Komisi I DPRD Kota Probolinggo.

Rombongan komisi I tidak hanya menggelar RDP terkait kesiapan penyelenggaran SPMB di Kota Probolinggo.

Tetapi, mereka juga turun memantau langsung dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga-lembaga SMP Negeri kota Probolinggo. diantaranya SDN Tisnonegara I, SMPN 5 dan SMPN 9 Kota Probolinggo.

Amir Mahmud, wakil ketua Komisi I DPRD Kota mengatakan, tahun 2025 ini, komisi I telah sukses mengawal pelaksanaan SPMB.

Mulai dari RDP hingga sidak, dilakukan untuk keberlangsungan SMPB berjalan sesuai dengan aturan.

Selain itu, pihaknya menekan pada sekolah untuk memperhatikan jalur afirmasi dan inklusi. Sebab, satuan pendidikan SD dan SMP negeri itu, masing-masing ada kuota disabilitas. Termasuk untuk memastikan fasilitas bagi siswa disabilitas.

”Alhamdulillah, kami mendorong pada dinas Pendidikan dan sekolah, jangan pernah menolak calon siswa dari jalur disabilitas. SMPB pun berjalan dengan lancar dan semua calon siswa dapat diterima di sekolah,” terangnya.

Zainul Fatoni, sekretaris Komisi I menambahkan, selain SPMB, komisi I juga memperhatika hak-hak Lembaga sekolah, dari PAUD, TK, SD hinga SMP.

Salah satunya, pihaknya adakan RDP terkait 67 lembaga PAUD di Kota Probolinggo yang belum terima BOP (bantuan operasional penyelenggaraan) PAUD 2025.

Selain itu, komisi I juga mendorong alokasi BOS dan BOSDA untuk semua Lembaga sekolah bisa maksimal. Supaya, sekolah dapat menyelenggaraan Pendidikan layak bagi para siswa.

”Alhamdulillah, komisi I bersama perangkat daerah terkait mencarikan solusi terkait pencairan BOP PAUD. Begitu juga, anggaran BOS dan BOSDA, di tengah dana transfer dari pusat turun, tetap bisa dimaksimalkan,” terangnya. (mas/fun/*)

 

Komposisi Komisi I

Ketua: Isah Junaidah, S.E.
Wakil ketua: H. Amir Mahmud
Sekretaris: Zainul Fathoni, S.H.I
Anggota: - Guruh Dwi Prasetyo, S.AP
- Hj. Nur Hudana, S.H.I
- Moh. Muizzuddin
- Supriyanto
- Sibro Malisi, S.S, M.AP
- Syaiful Rohman
- Endang Irawati

Editor : Fandi Armanto
#komisi 1 dpr #dprd kota probolinggo #probolinggo