Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Masih Minus 63 Persen, Siapkan Putus Kontrak

Arif Mashudi • Jumat, 19 Desember 2025 | 03:46 WIB

TERANCAM PUTUS KONTRAK: Proyek lanjutan pembangunan Inspektorat itu hasil evaluasi pekan ini, pekerjaan rekanan minus 63 persen.
TERANCAM PUTUS KONTRAK: Proyek lanjutan pembangunan Inspektorat itu hasil evaluasi pekan ini, pekerjaan rekanan minus 63 persen.
 

KANIGARAN, Radar Bromo Akhirnya, kekhawatiran itu terbukti. CV Tujuh April tidak bisa menuntaskan proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo.

Hasil evaluasi pekan ini, pekerjaan rekanan minus 63 persen. Itu artinya, pekerjaan hanya terlaksana 37 persen.

Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo pun kecewa dengan kinerja CV Tujuh April. Sebab, bukannya mengejar ketertinggalan.

Hingga menjelang batas akhir pengerjaan, progres pekerjaan malah semakin terlambat.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menegaskan, tidak ada harapan lagi untuk menyelesaikan pembangunan lanjutan gedung Inspektorat, tahun ini.

Pihaknya menurut Rini (panggilannya), sudah melakukan show case meeting (SCM), sebanyak tiga kali.

Hasilnya, disepakati agar pelaksana proyek menambah man power atau jumlah pekerja.

Selain itu, dibahas juga sistem pekerjaan yang harus dilakukan agar bisa mengejar keterlambatan proyek.

Nyatanya, kesepakatan itu tidak ada yang dikerjakan. Akibatnya, bukan mengejar keterlambatan pekerjaan. Malah, nilai keterlambatan makin tinggi.

”Kalau pekan kemarin progres pekerjaan minus 60 persen, pekan ini malah  minus 63 persen. Artinya, hasil SCM tidak pernah dilakukan di lapangan,” katanya.

Dengan keterlambatan yang mencapai 63 persen itu, pihaknya sangat pesimistis proyek tersebut bisa rampung. Bahkan, dapat dipastikan pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Karena itu, sebelum batas deadline atau P1 tanggal 23 Desember, pihaknya akan menyiapkan skema pemutuskan kontrak karena wanprestasi.

Alasannya jelas, progres pekerjaan dengan keterlambatan 63 persen dipastikan tidak dapat diselesaikan.

”Kami sangat pesimistis bisa selesai. Karena itu, kami sedang menyiapkan rencana pemutusan kontrak karena wanprestasi. Tetapi tetap menunggu evaluasi perhitungan progres pekerjaan dan batas akhirnya,” terangnya.

Rini menegaskan, keterlambatan terjadi karena CV Tujuh April tidak memiliki modal cukup untuk pengerjaan pembangunan gedung Inspektorat.

”Karena modal tidak cukup, meskipun mau diperpanjang berapa lama pun, tidak akan selesai pekerjaan ini,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan lama soal kemungkinan putus kontrak ini. Sebab, progres pekerjaan sangat lambat.

Komisi III, menurutnya, bahkan sudah mendesak komitmen pelaksana proyek untuk mengerjakan sesuai dengan target perencanaan. Sayangnya, kurangnya modal mengakibatkan pekerjaan terlambat.

”Kami mendorong jangan memberikan kesempatan atau jangan mempertahankan penyedia yang tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan,” terangnya.

Rino, selaku bendahara CV Tujuh April belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi wartawan Jawa Pos Radar Bromo, yang bersangkutan tak kunjung merespons. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#proyek #putus kontrak #inspektorat #probolinggo