SURABAYA – Faradila Amalia Najwa, 21, mahasiswi asal Desa/ Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang ditemukan tewas di parit, Selasa (16/12), diduga jadi korban pembunuhan.
Tidak main-main, terduga pelakunya adalah Bripka AS, seorang anggota aktif Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku ditangkap oleh tim Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim.
AS ditangkap Selasa (16/12), kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan di Desa/ Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada pagi harinya.
AS pun langsung diamankan ke Mapolda. Dan kasusnya saat ini langsung ditangani Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast Rabu (17/12) saat doorstop menjelaskan, AS diamankan atas dugaan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa.
”Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” terangnya.
“Status terduga pelaku AS sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” terang perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.
Hingga kemarin, terduga pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim. Dia belum ditetapkan sebagai tersangka.
”Tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan, sebagai tersangka. Tentunya berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup,” terang Jules.
Dari tangan AS, turut diamankan sejumlah barang bukti yang ditengarai menjadi sarana dalam aksi pembunuhan.
Namun, Jules urung memerinci barang bukti apa saja yang telah diamankan petugas.
Diduga, AS bukan pelaku tunggal. Selain AS, pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Faradila.
Dari hasil penelusuran kepolisian, didapati bahwa AS diduga tidak sendirian dalam menghabisi nyawa korban.
Sosok lain yang terlibat dalam aksi tersebut dipastikan bukan berasal dari instansi kepolisian, sebagaimana profesi dari AS.
”Masih ada pelaku atau tersangka lainnya yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban. Pelaku lainnya masih dalam pencarian,” sambung eks Kabidhumas Polda Jabar tersebut.
Apa motif di balik pembunuhan itu, petugas sedang menelusuri kemungkinannya. Saat ini, Korps Bhayangkara masih memintai keterangan sejumlah saksi atas dugaan pembunuhan terhadap Faradila.
”Masih pengembangan,” terang Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Di samping proses pidana, Polda Jatim memastikan proses kode etik kepada AS akan dilangsungkan. Proses itu rencananya akan digelar setelah proses hukum pidana dirampungkan.
”Kalau terkait dengan proses etik, tentu kita mengutamakan terlebih dahulu proses pidananya selesai,” ujar Jules.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.
Belakangan diketahui, dia adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Saat ditemukan, ia menggunakan jaket hitam dan celana panjang krem. Korban juga mengenakan helm. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi. (leh/hn)
Editor : Muhammad Fahmi