Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyek Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Masih Telat, Pemkot Keluarkan Surat Peringatan Ketiga

Arif Mashudi • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:05 WIB
BELUM SELESAI: Kondisi terkini Gedung inspektorat, yang dikerjakan CV Tujuh April. Batas waktu pengerjaan tiga pekan lagi dan rekanan terancam putus kontrak bila tak
BELUM SELESAI: Kondisi terkini Gedung inspektorat, yang dikerjakan CV Tujuh April. Batas waktu pengerjaan tiga pekan lagi dan rekanan terancam putus kontrak bila tak

KANIGARAN, Radar Bromo - Pengerjaan proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo belum menunjukkan progress positif. Keterlambatan pengerjaan makin jauh karena hingga Senin (1/12), minus progress pengerjaan sudah mencapai 57,8 persen.

Walhasil, Dinas PUPR-PKP Kota harus melakukan SCM-3 atau show cause meeting. Bahkan memberikan surat peringatan ketiga pada penyedia CV Tujuh April.

Selama ini, pekerjaan yang dilakukan penyedia dengan cara dilembur malam hari, ternyata belum dapat mengejar keterlambatan.

Bahkan, progress pekerjaan sepekan terakhir sangat rendah. Terbukti, progress pekerjaan hingga Senin, baru sekitar 30 persen atau naik 2 persen disbanding progress pekan lalu 28 persen.

Progres pekerjaan yang terealiasi kini 30 persen, mengakibatkan keterlambatan menjadi 57,8 persen. Sebab, sesuai target rencana pembangunan, harusnya realiasi pengerjaan saat ini sudah mencpaai 88 persen.

Padahal waktu P1 atau batas akhir pengerjaan sesuai kontrak adalah tanggal 23 Desember. Hanya tersisa 3 pekan lagi.

”Untuk proges pekerjaan masih minus tinggi. Realiasi pekerjaan baru sekitar 30 persen, minus 57,8 persen dari target rencana 88 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti saat dikofirmasi kemarin.

Rini menerangkan, tingginya deviasi minus realiasi pekerjaan dengan target rencana, membuat pihaknya melakukan SCM-3, sekaligus pemberian surat peringatan ketiga terhadap penyedia.

Jika memang penyedia tidak dapat mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan tersebut, dapat dipastikan terjadi putus kontrak. Karena deviasi minus pekerjaan sangat tinggi dan sulit untuk bisa dikejar.

”Kami sudah lakukan SCM-3, dan meminta penyedia berusaha maksimal menyelesaikan pekerjaan itu. Kami juga sudah berikan surat peringatan ke tiga,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan menyikapi keterlambatan tersebut.

Sejak awal dia bersama anggota komisi III menilai, pengerjaan proyek Gedung insepktorat, sudah berupaya mengingatkan dan mendorong penyedia dan Dinas PUPR.

Supaya, penyedia memiliki komitmen mengerjakan tepat waktu.

Bahkan, komisi III juga mengundang rapat dengar pendapat (RDP) komisi III sejumlah pihak.

Mulai dari rekanan dan Dinas PUPR. Dengan harapan, dorongan dari komisi III semakin menjadi pemicu penyedia mengebut pekerjaannya.

”Pengawasan dan dorongan dari komisi III untuk Gedung inspektorat bisa dikerjakan tepat waktu sudah maksimal. Tapi memang dari awal penyedia, kesulitan soal modal. Akhirnya, pekerjaan terlambat dan kini terancam putus kontrak,” tegasnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkot #gedung #inspektorat #proyek molor #probolinggo