PROBOLINGGO, Radar Bromo - Sejumlah 60 personel diturunkan Polres Probolinggo Kota untuk melakukan Operasi Zebra Semeru 2025.
Selama dua pekan ke depan, ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berisiko dan jadi incaran dalam operasi.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, operasi tahun ini tetap menyasar pelanggaran kasat mata yang membahayakan pengguna jalan.
Di antaranya, penggunaan ponsel ketika berkendara, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Berikutnya, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor serta tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil.
“Selanjutnya, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara melawan arus,” ujar Rico, Senin (17/11) pagi.
Dalam operasi ini, Polres Probolinggo Kota menerjunkan 60 personel. Ditambah dukungan sejumlah instansi terkait.
Rico mengatakan, pihaknya menerapkan tiga pola penindakan. Yakni, tindakan preventif 40 persen, preemptif 40 persen, dan represif 20 persen.
“Kami lebih mengutamakan tindakan preventif yang bersifat humanis. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi, maka tindakan represif berupa penilangan tetap akan diberikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para personel agar bekerja profesional. “Tunjukkan performa, etika, dan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada arogansi di lapangan,” pesannya.
Soal penindakan, Kapolres menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.
Ia berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan.
“Ikuti rambu, patuhi markah, dan jangan ngebut. Semua ini demi keselamatan bersama,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni