SEJUMLAH 40 pasang pengantin terlihat semringah setelah resmi menjadi pasangan suami-istri (pasutri) sah di mata negara.
Mereka menikah tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berkat fasilitasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo.
Seremonial nikah masal ini digelar di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Kota Probolinggo, Kamis (9/10).
Momen sakral bagi 40 pengantin ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M. Tak hanya pengantin, rona kebahagiaan juga tampak dari keluarga yang ikut mendampingi para pengantin.
Pembukaan diwarnai dengan penampilan hadrah dan pembacaan ayat suci Alquran. Usai dibuka, teknis pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan lima meja Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan.
Prosesi akad nikah yang menjadi perhatian tertuju pada pasangan pengantin tertua. Usai ijab kabul, Wakil Wali Kota didampingi Kepala Kemenag Kota Probolinggo dan BAZNAS Kota Probolinggo, secara simbolis menyerahkan buku kutipan akta nikah, KK, dan KTP baru yang langsung jadi kepada pasangan pengantin. Ada juga bingkisan.
Wakil Wali Kota mengaku bangga sekaligus bahagia bisa hadir di tengah-tengah para pengantin sekaligus menjadi saksi momen sakral ini.
“Selamat kepada 40 pasang pengantin yang melangsungkan akad nikah secara resmi, sehingga tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” ujarnya.
Ia berharap, sahnya pernikahan 40 pasutri ini menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan dalam menjalankan keharmonisan rumah tangga masing-masing.
“Saya doakan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. Kalau sudah niat menikah, tujuannya ya untuk seumur hidup. Sampai maut memisahkan. Suka-duka harus dijalani bersama,” ujar Wakil Wali Kota.
Menurutnya, menjadi pasangan suami-istri yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam sebuah ikatan pernikahan, tentu ada karakter yang berbeda.
Namun, setiap pasangan bisa saling menyempurnakan satu sama lain. Paham dan sadar diri terhadap tugas dan kewajiban masing-masing.
“Sebab, menikah itu bukan untuk setahun dua tahun. Menikah itu janji sehidup semati. Baik suka maupun duka harus dijalani bersama,” ujar Hj. Ina.
Kepala Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan, S.Ag., M.A. menyebut, Nikah Masal merupakan rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama RI.
Sekaligus implementasi SE Menteri Agama Nomor 6/2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).
“Karena itu, jumlah mantennya ini ada 80 alias 40 pasang. Kami merasa kegiatan ini penting, mengingat banyak pernikahan di Kota Probolinggo ini dilangsungkan hanya secara siri (agama). Hal tersebut berbanding lurus dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, angka stunting juga ikut tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kemenag berupaya sesuai tugas pokok dan fungsinya, agar seluruh pernikahan di Kota Probolinggo tercatat di masing-masing KUA.
Sekaligus mengedukasi, bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA, bukan saja berdampak terhadap administrasi kependudukan, tapi juga tidak terjaminnya hak-hak warga negara sesuai hukum.
Menurut Didik, kegiatan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga negara.
“Alhamdulillah, semuanya terselenggara dengan sukses dan lancar atas sinergi dan kolaborasi. Nikah Masal ini terselenggara berkat inisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesi (APRI) Kota Probolinggo dengan Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo dan BAZNAS Kota Probolinggo,” jelasnya.
Salah satu pasangan pengantin nikah masal ada Muhammad Arif, 27 dan Puput Maulidia, 24. Warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, ini mengaku bersyukur karena sudah menikah secara sah di mata negara dan agama.
“Kami senang dan bahagia bisa nikah gratis. Dua tahun kami taaruf. Alhamdulillah, sekarang sudah jadi suami-istri,” ujarnya. (el/adv)
Editor : Ronald Fernando