MAYANGAN, Radar Bromo- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo belum steril dari barang-barang terlarang. Selasa (7/10), ketika dilakukan penggeledahan, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang.
Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, penggeledahan merupakan kegiatan rutin dan berkala. Tujuannya, memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami melaksanakan pemeriksaan di kamar hunian A5, A6, dan A7. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan secara teliti. Mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi milik WBP (warga binaan pemasyarakatan),” ujarnya.
Menurut Reky, sasaran penggeledahan mencakup berbagai potensi gangguan keamanan. Seperti peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga benda-benda berbahaya lainnya yang dapat mengancam ketertiban di dalam lapas.
“Selain memeriksa kamar, kami juga melakukan penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada celah bagi WBP menyembunyikan atau menyelundupkan barang terlarang,” katanya.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai aturan. Di antaranya, ada korek api dan sendok makan yang dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Seluruh barang temuan langsung kami amankan. Para WBP yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut, kami berikan pembinaan dan sanksi isolasi,” terang Reky. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando