KANIGARAN, Radar Bromo-Hampir dua tahun Probolinggo Plaza dikelola oleh pihak ketiga, PT Amco Jaya Tri Tunggal Pramata asal Pasuruan.
Sayangnya, para tenant ruko Probolinggo Plaza belum ada yang membayar sewa sampai sekarang.
Padahal, pihak ketiga sudah mengeluarkan modal ratusan juta. Akibatnya, revitalisasi Probolinggo Plaza belum tampak maksimal. Pihak ketiga pun mengalami banyak kerugian.
Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pramata, Hartono Tanu Wiharja mengatakan, pihaknya bingung mengelola Probolinggo Plaza. Bukannya tidak mampu membiayai pembangunan.
Tetapi, para pelaku yang menempati ruko-ruko Probolinggo Plaza tidak punya itikad baik sama sekali untuk membayar biaya sewa.
Terbukti, hampir 2 tahun Probolinggo Plaza dikelola pihak ketiga, tak kunjung ada yang membayar sewa.
”Saya belum tahu harus bagaimana menindaklanjuti pengelolaan Probolinggo Plaza itu. Kami sudah mengeluarkan modal banyak, tapi tidak ada penghuni ruko yang membayar sewa. Sudah berapa kerugian yang kami alami kalau begini,” katanya.
Hartono menerangkan, sejak awal mengelola Probolinggo Plaza pihaknya sudah membayar biaya kontribusi di awal sebesar Rp 228 juta.
Kemudian, sejumlah perbaikan Probolinggo Plaza sudah dilakukan. Mulai dari mengganti pintu-pintu, hingga pencetan.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada kontribusi pemasukan yang diterimanya dari biaya sewa para penghuni ruko atau tenant.
”Karena itu, kami minta biaya kontribusi tahunan (2025) ditangguhkan. Karena tidak ada biaya sewa yang menjadi pemasukan kami yang diterima,” terangnya.
Secepatnya menurut Hartono, pihaknya akan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkot atau Wali Kota Probolinggo.
Guna memastikan apa yang harus diperbuat. Sebab, Probolinggo Plaza sudah jelas statusnya milik Pemkot Probolinggo yang kini dikelola oleh pihaknya.
”Saya belum tahu harus berbuat bagaimana. Nanti kami akan koordinasikan dengan Pemkot atau Wali Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKUP (Dinas Koperasi, usaha Mikro, dan Perdagangan) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi yang bersangkutan tak kunjung merespon. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi