MAYANGAN, Radar Bromo- Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo dinyatakan positif mengidap tuberkulosis (TBC). Penyakit mereka terdeteksi setelah mengikuti skrining kesehatan dan rontgen dada atau chest x-ray (CXR), Kamis (2/10).
Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, ketiga WBP itu merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka warga Kota Probolinggo dan warga Kota Surabaya. “Dari Kota Probolinggo, satu orang. Dua lainnya dari Surabaya,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, Reky mengatakan, pihaknya memisahkan ketiga napi tersebut ke ruang kamar hunian tersendiri. Ketiganya juga akan dilakukan perawatan medis di lapas oleh pihak puskesmas.
“Nantinya mereka akan diberikan pengobatan secara intens selama 6 bulan dan tidak boleh terputus. Bila nantinya diperlukan untuk rujuk, kami akan merujuk mereka. Tapi sampai saat ini masih belum dibutuhkan,” tuturnya.
Reky mengatakan, berdasarkan hasil skrining kesehatan yang dilakukan dengan cara mengisi form tertentu. Seluruh napi akan dinilai oleh petugas kesehatan.
Mereka kemudian mengikuti rontgen dada atau chest x-ray (CXR) untuk mengetahui kondisi organ dalam rongga dada. Terutama paru-paru, untuk melihat adanya bercak putih terang (lesi), nodul, atau massa yang menandakan adanya infeksi dan kerusakan jaringan akibat bakteri TBC.
“Setelah itu, ada sampel dahak yang kami kirimkan ke rumah sakit untuk dilakukan tes TCM. Milik ketiga WBP ini hasil skriningnya tinggi, di paru-paru ada bercak putih, dan hasil sampel dahak menunjukkan nilai positif,” ujarnya.
Sebelumnya, 651 WBP mengikuti skrining kesehatan, Kamis (18/9). Dari ratusan WBP yang diperiksa, 14 orang teridentifikasi memiliki gejala TBC. Pemeriksaan dilanjutkan dengan rontgen dada atau chest x-ray (CXR), Rabu (21/9). (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando