KANIGARAN, Radar Bromo-Kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia, jadi atensi. Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin pun meninjau sejumlah dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo.
Peninjauan dilakukan bersama Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, pejabat Forkopimda, dan kepala OPD terkait.
Ada enam SPPG yang ditinjau oleh rombongan Wali Kota, Kamis (2/10). Enam SPPG ini melayani total sekitar 20 ribu siswa di kota setiap hari selama hampir sebulan terakhir. Mulai SD, SMP, dan SMA.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, rombongan Wali Kota meninjau SPPG di Jalan Seruni, Kelurahan Sukabumi, Mayangan.
Di sini, rombongan sekaligus monitoring SDN Sukabumi 7 Mayangan yang telah menerima MBG.
Dari lokasi pertama, Wali Kota meninjau lima SPPG lain. Yaitu, SPPG di Jalan dr Moh Saleh Nomor 14, SPPG Sukabumi, Kecamatan Mayangan (Café Ombas).
Lalu SPPG Jalan Anggur Nomor 01, SPPG Khusus Wonoasih dan SPPG Jalan Slamet Riyadi Nomor 3, SPPG Kanigaran. Selanjutnya, SPPG Jalan Gubernur Suryo Selatan Blok J/9 Kanigaran dan terakhir SPPG Jalan Letjen Sutoyo, SPPG Tisnonegaran.
Sejumlah hal mendapat sorotan dari Wali Kota selama peninjauan itu. Antara lain, kelengkapan CCTV di tiap sudut ruangan SPPG, hingga kebersihan alat yang digunakan untuk MBG.
Wali Kota menjelaskan, ada 40 ribu lebih penerima manfaat MBG yang menjadi target sasaran.
Namun, sampai saat ini baru separonya atau sekitar 20 ribu siswa yang sudah menerima MBG. Mereka adalah para pelajar sekolah yang tersebar di 20 titik.
“Untuk menjaga dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan monitoring dan evaluasi di SPPG. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada penerima MBG yang keracunan atau sakit karena makan MBG,” katanya.
Meski demikian, ada banyak hal yang juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam proses produksi menu MBG di SPPG.
Mulai dari penerimaan bahan baku kering dan basah, serta pengolahannya. Selain itu, tahapan-tahapan di ruang-ruang SPPG, terutama tempat makanan (MBG) harus diperhatikan.
”Saya minta di tiap tindakan itu ada chek list, di masing-masing ruang harus ada CCTV, terutama ruang pengolahan makanan, packing, hingga sterilisasinya. Sementara ini belum semua ada CCTV-nya,” terangnya.
Selain itu, menurut Wali Kota, sekolah boleh menolak menu MBG bila dinilai tidak layak. Tim pengawas juga berhak menggentikan SPPG tersebut.
”Jadi evaluasi bagi SPPG, bahwa sekolah boleh menolak MBG bila dirasa menu tidak layak atau lainnya. Jika ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat, kami tim pengawas juga berhak menghentikan SPPG tersebut,” ungkapnya.
Untuk saat ini, diakui Wali Kota, baru tersedia 6 SPPG dari kebutuhan total 20 SPPG.
Sementara ini, 20 ribu penerima MBG adalah anak-anak sekolah. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sasaran lain. Yaitu, penanganan stunting, gizi buruk, dan ibu hamil.
Sementara itu, Kepala SPPG Kota Probolinggo Rio Fajarwanto belum dapat dikonfirmasi. Saat ditemui dan hendak dikonfirmasi di lapangan, dia enggan memberikan keterangan dengan alasan masih harus meninjau SPPG lain. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi