Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

MUI Prihatin Maraknya Kasus Pembacokan di Kabupaten Probolinggo, Ini Seruannya

Agus Faiz Musleh • Senin, 29 September 2025 | 16:16 WIB

 

 

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan

KRAKSAAN, Radar Bromo – Sejumlah kasus pembacokan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo beberapa waktu terakhir, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo bersuara. MUI menyampaikan keprihatinannya atas rangkaian kasus pembacokan itu.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, fenomena pembacokan itu tidak hanya memprihatinkan. Namun juga menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang memilih jalan kekerasan daripada menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.

“Kami ikut prihatin dengan adanya beberapa kejadian pembacokan di Kabupaten Probolinggo. Khususnya di daerah-daerah seperti Wonomerto, Sukapura, termasuk yang terbaru di Tiris,” terangnya.

Kejadian itu, menurutnya, perlu mendapat atensi dari semua pihak terkait.

Harus ada pemahamanan  bahwa masyarakat perlu mendapat pencerahan dan solusi bila berhadapan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum atau pertentangan.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri bukanlah jalan keluar. Justru akan memperpanjang masalah dan menimbulkan masalah baru.

“Main hakim sendiri itu tidak menyelesaikan masalah, malah membuat masalah baru. Sangat memprihatinkan di zaman yang sudah modern ini, masih ada masyarakat yang memilih cara-cara tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Yasin menyerukan agar seluruh pihak bersinergi memberikan edukasi dan ruang dialog bagi warga.

Mulai pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dan ormas Islam dalam mendampingi masyarakat agar tidak terjebak dalam aksi kekerasan.

“Ini tugas kita semua. Tokoh formal mulai dari kabupaten, kecamatan, kepala desa, bahkan sampai RT/RW. Juga tokoh masyarakat dan ormas-ormas Islam. Masyarakat perlu diberi pencerahan, diberi ruang dialog, kemudian dibantu ketika muncul persoalan di lapangan,” jelas Yasin.

Dia pun berharap agar kasus-kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari semua pihak untuk benar-benar memberikan panduan serta solusi yang nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita semua, bukan sekadar tahu informasinya. Harus ada langkah konkret dari pihak terkait untuk membantu menyelesaikan problem di masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah kasus pembacokan memang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Setidaknya, ada tiga kasus pembacokan yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.

Pada 31 Agustus 2025, terjadi pembacokan saat digelar karnaval di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto. Andre, 22, warga Kecamatan Wonomerto, dibacok oleh D, 30, warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, saat menonton karnaval.

Polisi behasil menangkap D dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam di rumahnya pada 1 September 2025. D menyebut, dia membacok Andre setelah membaca chat mesra antara D dan istrinya. Namun, belakangan Andre didampingi keluarga dan tetangganya menegaskan bahwa pembacokan itu salah alamat.

Lalu pada 2 September 2025, pembacokan terjadi di Jalur Bromo Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Deding Darma Firdaus, 27, warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dibacok di tepi jalan.

Tersangkanya yaitu Muslim, 54 dan anaknya, Dias Chandra Wibawa, 21. Pembacokan ini dilatarbelakangi masalah asmara.

Dan terakhir terjadi pada 23 September 2025. Pasutri Zainal, 60 dan Sofia, 51, dibacok tetangganya, Mukhlas, 63. Pembacokan itu terjadi di halaman rumah  mereka di Dusun Nampu, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pembacokan #mui #tiris #wonomerto #probolinggo #sukapura