PROBOLINGGO, Radar Bromo- Hasil asesmen rehabilitasi terhadap puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Probolinggo, akhirnya keluar. Minggu (21/9), diketahui dari 29 narapidana yang menjalani asesmen, enam orang dinyatakan masuk kategori III atau berat.
Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, selain enam WBP kategori berat, terdapat 22 orang WBP yang masuk kategori II (sedang). Serta, satu orang lainnya masuk kategori I (ringan). “Hasil ini menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi sesuai tingkat kebutuhan masing-masing WBP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen, program rehabilitasi akan dibedakan sesuai kategori. Untuk kategori I, rehabilitasi akan berlangsung 15 hari, kategori II selama 30 hari, dan kategori III akan mendapat rehabilitasi 90 hari. “Program bagi kategori III mencakup pemulihan adiksi, peningkatan self-efficacy, pemberian materi pilihan, serta afirmasi positif,” terang Reky.
Pihak Lapas masih berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Pasuruan terkait pengisi materi dalam program rehabilitasi. “Apakah nanti melibatkan pemateri dari dinas sosial atau instansi lain, masih akan dibicarakan lebih lanjut. Jadwalnya sudah ada, tinggal menentukan siapa yang akan menjadi pengisi materi,” ujarnya.
Asesmen ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan program rehabilitasi yang efektif dan tepat sasaran. Melalui asesmen, kebutuhan rehabilitasi setiap WBP dapat dipetakan, sehingga program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi mental maupun fisik mereka. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando