MAYANGAN, Radar Bromo - Kondisi Tempat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bestari Kota Probolinggo sebenarnya sudah overload. Tiap hari, sekitar 70 ton sampah masuk ke TPA yang ada di Kecamatan Mayangan tersebut.
Namun, Pemkot Probolinggo dipastikan tidak akan mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penyebabnya, karena Pemkot Probolinggo dinilai punya komitmen tinggi dalam mengelola sampah dan TPA.
Tim Pembina TPA KLHK RI Desi Florita Syahril menyampaikan hal itu saat melakukan penilaian Adipura di Kota Probolinggo, Rabu (6/8).
Menurutnya, komitmen Kota Probolinggo dalam menjaga lingkungan dan mengelola TPA telah berjalan dengan baik.
Terbukti, TPA Kota Probolinggo merupakan salah satu TPA yang tidak mendapat sanksi administrasi dari KLHK.
“Alhamdulillah Kota Probolinggo memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah dan TPA. Terbukti dengan dukungan anggaran yang memadai dan tidak adanya sanksi administratif dari KLHK RI,” katanya.
Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin menegaskan, pemkot berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah. Tidak hanya saat menjelang penilaian Adipura.
”Semangat kami bukan hanya untuk penilaian Adipura, tapi lebih pada asas manfaat bagi masyarakat. Lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik juga berdampak pada ekonomi,” terangnya.
Misalnya pengelolaan sampah melalui bank sampah dan kreativitas pengolahan sampah plastik. Harapannya, akan terwujud Kota Probolinggo yang semakin bersolek.
Aminuddin berharap, tim Pembina TPA KLHK RI dapat terus memberikan pendampingan dan support untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA. Mengingat kondisi TPA Mayangan saat ini sudah overload.
”Kami butuh support dan pendampingan dari pemerintah pusat juga. Supaya persoalan sampah dapat tertangani baik di Kota Probolinggo,” harapnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi