MAYANGAN, Radar Bromo–Tidak hanya di Kabupaten Probolinggo. Peredaran minuman keras (miras) di Kota Probolinggo makin mengkhawatirkan.
Bahkan, ada yang menjual miras terang-terangan. Karena itu, Wali Kota Probolinggo dokter Aminuddin minta agar Satpol PP setempat menertibkan penjualan miras.
Permintaan itu disampaikan Wali Kota saat audiensi dengan pengurus MUI Kota Probolinggo, Senin (21/7) di kantor wali kota.
Ketua MUI Kota Probolinggo Muhamad Sulthon mengatakan, MUI memberikan perhatian serius pada peredaran minuman beralkohol di kota.
”Di Kota Probolinggo, marak minuman beralkohol yang dijual bebas. Tentunya, hal ini berdampak buruk pada masyarakat kota,” katanya.
MUI menurutnya, sudah beberapa kali menyampaikan kondisi itu pada aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, minta agar APH menindak tegas penjual miras. Tapi kenyataannya, peredaran miras masih marak.
”Supaya citra kota probolinggo tidak ternodai dengan miras, kami berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Probolinggo terhadap penjual miras atau yang minum miras,” tegasnya.
Suyuti, salah satu pengurus MUI Kota Probolinggo mengatakan, saat ini di kota sering dijumpai pesta miras yang digelar terang-terangan.
Bahkan, ada toko yang juga terang-terangan menjual miras. Ironisnya, pembeli miras banyak yang masih usia sekolah atau pelajar.
”Kebetulan, toko yang terang-terangan jualan miras itu berada di depan warung makan soto yang jadi langganan saya. Miras yang dijual itu dipajang terang-terangan di toko. Tapi anehnya, tidak ada penertiban atau penindakan,” ungkapnya.
Wali Kota Probolinggo dokter Aminuddin mengatakan, untuk peredaran miras di Kota Probolinggo tetap menjadi perhatian serius pemkot.
Bahkan, dua bulan lalu pihaknya sudah menutup tempat distributor atau gudang miras di Kota Probolinggo. Selain itu, razia juga dilakukan. Baik pada penjual, juga konsumennya.
”Silakan MUI sampaikan ke kami, di mana ada peredaran atau penjual minuman beralkohol itu. Untuk toko miras yang terang-terangan jual miras, saya minta Satpol PP malam ini juga menertibkan langsung,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi