MAYANGAN, Radar Bromo- Rencana relokasi pedagang oleh-oleh haji/umrah di depan Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, mulai mencair. Dari 10 penghuni kios, enam orang menyatakan bersedia dipindah. Sedangkan, satu pedagang masih kekeh menolak.
Selebihnya, tiga kios tidak menjadi tempat berjualan. Melainkan dijadikan kantor. Dari tiga kantor itu, salah satunya bersedia direlokasi ke Pasar Baru Kota Probolinggo. Sedangkan, dua penghuni lainnya masih belum ditemukan identitasnya.
“Alhamdulillah dalam acara sosialisasi sudah kami sampaikan dan berikan surat pernyataan kesediaan untuk direlokasi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Erwan Kiswandoko.
Dari tujuh pedagang, kata Erwan, enam pedagang sudah membuat surat pernyataan dan bersedia direlokasi ke depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL). Namun, kios yang tersedia di depan TWSL hanya lima unit. Karena itu, kini masih dicarikan solusinya.
Sedangkan, satu pedagang belum bersedia membuat surat pernyataan direlokasi, beralasan masih menunggu rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD. “Satu lagi (kantor) bersedia direlokasi, tapi minta di Pasar Baru. Kami tidak menyetujui karena tidak menyiapkan relokasi di Pasar Baru,” jelas Erwan.
Seorang pedagang yang enggan direlokasi itu adalah Rivo Alfadani. Ia mengaku kenapa pedagang lainnya tiba-tiba mau tanda tangan pernyataan bersedia direlokasi. Padahal, mereka yang membawa dan mengadukan ke DPRD.
Ia mengaku tetap menunggu keputusan RDP dengan DPRD. “Entah kenapa tiba-tiba mereka mau tanda tangan. Infonya untuk mengamankan lapak daripada tidak ada tempat. Tapi, kalau sudah tanda tangan bersedia, untuk apa ada RDP,” katanya.
Ketua Paguyuban Pedagang Oleh-Oleh Haji/Umrah depan Masjid Agung Raudlatul Jannah Bambang enggan memberikan keterangan banyak. Ia mengaku sedang sibuk. “Maaf, sibuk,” ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos Radar Bromo.
Diketahui, Pemkot Probolinggo akan merevitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo. Dalam proyek ini, Pemkot harus merelokasi sejumlah pedagang yang selama ini berjualan di kios di depan Masjid Agung Raudlatul Jannah. Sebelumnya banyak pedagang yang menolak. Namun, kini mayoritas pedagang bersedia dipindah. (mas/rud)
Dewan Dorong Segerakan Relokasi
KEBIJAKAN Pemkot Probolinggo untuk merelokasi Pedagang Oleh-Oleh Haji/Umrah depan Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Bahkan, mereka meminta segera merealisasikannya.
Dewan juga meminta para pedagang segera menentukan tempat relokasi yang akan ditempati. Karena pembongkaran kios di depan Masjid Agung harus segera dilakukan demi kepentingan revitalisasi alun-alun.
Pimpinan Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman mengatakan, upaya pemkot dengan menyediakan sejumlah opsi tempat relokasi pedagang sudah tepat. Meski secara aturan tidak ada kewajiban bagi pemkot untuk menyediakan tempat relokasi. “Banyak opsi tempat relokasi yang disiapkan Pemkot untuk pedagang oleh-oleh haji/umrah. Seharusnya pedagang bisa legawa dan berterima kasih,” katanya, Kamis (19/6).
Sesuai perjanjian, kata Poniman, pedagang menempati kios dan berjualan di depan Masjid Agung ini hanya sementara. Mereka harus keluar atau pindah kapan saja, jika sejumlah kios itu dibutuhkan pemerintah. Kini, pemerintah ada kebijakan revitalisasi alun-alun secara total dan harus membongkar kios-kios tersebut. Karena itu, para pedagang itu harus bersedia keluar atau direlokasi.
“Toko-toko itu harusnya sesuai aturan dan tujuan awal untuk dimanfaatkan oleh kelompok atau komunitas. Sekarang toko-toko itu sudah ditempati pedagang perorangan. Jadi, sudah bukan peruntukannya juga,” ungkapnya.
Masyarakat, kata Poniman, seharusnya mendukung program pemerintah untuk merevitalisasi alun-alun. Karena selama ini wajah alun-alun belum tertata dengan baik. Terkait nanti jika memamg dibutuhkan pusat oleh-oleh haji atau umrah, bisa dikaji dan direncanakan bersama. “Saat ini perencanaan yang siap dilaksanakan dan harus segera direalisasikan revitalisasi alun-alun,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III Nunung Moh. Toha. Ia mengatakan, revitalisasi alun-alun menjadi program pemerintah. Sesuai perjanjian pemanfaatan, pedagang harus bersedia keluar atau pindah jika toko tersebut dibutuhkan pemerintah. “Sudah baik pemerintah menyediakan tempat relokasi. Artinya, pemerintah tetap memikirkan pedagang tersebut agar tetap bisa berjualan,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando