Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duduk Perkara Perempuan asal Probolinggo Polisikan Teman Lama yang Juga Anggota Bhayangkari gara-gara Bisnis Skincare

Agus Faiz Musleh • Jumat, 23 Mei 2025 | 13:26 WIB
LAPOR POLISI: Melinda Ulifatus Sholehah menunjukkan foto teman lamanya yang dilaporkan polisi saat di Polres Probolinggo. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
LAPOR POLISI: Melinda Ulifatus Sholehah menunjukkan foto teman lamanya yang dilaporkan polisi saat di Polres Probolinggo. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)

KRAKSAAN, Radar Bromo– Maunya bisnis skincare. Namun, Melinda Ulifatus Sholehah, 34, justru kehilangan uang hingga Rp 750 Juta.

Merasa ditipu, perempuan asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo itupun melaporkan sang bos skincare, Yulia Malika Krisna, 32, ke Polres Probolinggo.

Selain bos skincare, terlapor Yulia adalah teman Melinda semasa SMA.

Namun, terlapor tinggal di Sidoarjo setelah menikah dengan seorang polisi yang kini bertugas di Polda Jatim.

Karena teman lama itulah, korban Melinda sangat percaya pada terlapor.

Dia berani menginvetasikan uang miliaran rupiah demi menjadi distribusi sebuah produk skincare.

“Awalnya saya ingin jadi distributor skincare sebuah merek,” ujar Melinda kepada media, usai membuat laporan ke SPKT Polres Probolinggo, Kamis (22/5).

Terlapor yang merupakan adik kelasnya saat SMA itu menyanggupi pengadaan 1.500 paket produk skincare.

Bahkan, anggota Bhayangkari Polda Jatim itu menjanjikan pada Melinda untuk didaftarkan sebagai distributor resmi.

Melinda pun mentransfer sejumlah uang secara bertahap sejak Juni hingga Desember 2024.

Total uang yang ditransfer mencapai Rp 750 juta. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 300 juta yang dikembalikan.

“Transaksinya berkali-kali dan tiap kali saya mentransfer, Yulia bilang untuk keperluan pengadaan barang ke distributor. Tapi belakangan saya tahu bahwa rekening yang saya transfer itu milik temannya. Bukan rekening milik distributor resmi,” jelas Melinda.

Melinda bahkan sempat disuruh mentransfer Rp 50 juta ke rekening atas nama Mega Ayu, yang diklaim sebagai distributor salah satu produk skincare. Namun setelah dicek, ternyata Mega Ayu juga hanya teman terlapor.

Namun, walaupun sudah mentransfer uang, ternyata produk skincare yang dimaksud tidak pernah dikirim. Karena itu, Melinda pun meminta agar terlapor mengembalikan uangnya.

Karena permintaan Melinda, akhirnya produk skincare yang dijanjikan dikirim. Namun, jumlahnya hanya sedikit. Hanya 300 paket.

“Produk sempat dikirim setelah saya minta uang saya kembali. Tapi hanya 300 paket Itupun bukan dari distributor resmi. Jadi tetap tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” lanjut Melinda.

Sebelum melapor ke Polres, Melinda sempat melaporkan masalah ini ke Propam Polda Jatim.

Bahkan, di sana sempat dilakukan upaya mediasi antara Melinda dan terlapor dengan difasilitasi Divisi Propam Polda Jatim pada bulan April. Namun, upaya mediasi itu gagal.

“Saya sudah lapor ke Propam untuk mediasi. Tapi tidak ada titik temu, tidak ada kejelasan dan tidak ada pengembalian uang. Akhirnya saya putuskan bawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Melinda juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Ada empat orang yang saat ini sudah resmi melaporkan Yulia.

 “Selain saya, ada teman saya yang mengalami kerugian Rp 350 juta, sepupu saya Rp 250 juta, dan satu teman saya lagi sebesar Rp 30 juta. Kalau ditotal, kerugiannya hampir Rp 1,4 miliar,” ungkapnya.

Kasusnya pun sama. Mereka semua mentransfer uang untuk menjadi distribusi produk skincare. Namun, barang tidak dikirim.

Salah satu dari mereka sempat menerima pengembalian uang senilai Rp 175 juta.

Namun, kasus ini tetap berlanjut karena masih banyak korban yang belum mendapatkan kejelasan atau pengembalian dana.

Yulia Melika Krisna sendiri disebut sebagai istri anggota Polri yang bertugas di Polda Jatim. Namun, Melinda mengaku tidak mengetahui secara pasti divisi tempat sang suami bertugas.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan Unit Pidum Polres Probolinggo.

Melinda berharap agar aparat segera bertindak tegas dan memberikan keadilan kepada para korban.

“Kami sudah berusaha Menyelesaikan secara baik-baik, kami coba upaya mediasi. Tapi karena tidak ada tanggapan, sekarang kami ingin keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Pihak Polres Probolinggo hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

“Masih kami cek, perkembangan lebih lanjut akan kami kabari,” kata Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania pravita Santi. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#bhayangkari #Krejengan #polda jatim #sma #polres probolinggo #distributor #skincare